Sidoarjo, SuaraRakyat62.com – Praktik kotor jual beli jabatan kembali mencoreng wajah birokrasi desa. Dua kepala desa aktif di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo, Senin malam (26/5/2025).

OTT ini membongkar skema suap dalam proses seleksi perangkat desa yang digelar serentak di sejumlah desa di wilayah Tulangan. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp500 juta, yang diduga kuat sebagai suap untuk meloloskan calon perangkat desa tertentu.
Salah satu sumber dari perangkat desa setempat membenarkan bahwa dua kades tersebut bukan sekadar terseret, namun diduga menjadi pelaku utama dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
“Yang ditangkap itu bukan perangkat desa, tapi dua kepala desa aktif di Tulangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/5).
OTT ini bermula dari penangkapan SY, mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran, yang diduga berperan sebagai makelar dalam jaringan pungutan liar. SY dikenal memiliki koneksi kuat hingga ke lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, lembaga yang menyelenggarakan ujian tertulis penjaringan perangkat desa.
Dalam praktiknya, SY menawarkan “jalur belakang” kepada peserta seleksi dengan harga fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per posisi, untuk jabatan seperti Kasi, Kasun, dan Sekdes.
Berdasarkan hasil investigasi SuaraRakyat62, sedikitnya 10 desa di Kecamatan Tulangan tengah melaksanakan penjaringan perangkat desa secara serentak. Enam desa di antaranya kini tercatat dalam pusaran skandal ini, antara lain :
- Desa Medalem
- Desa Sudimoro
- Desa Kebaron
- Desa Kepadangan
- Desa Grabagan
- Desa Kepunten
“Seleksi seharusnya menjadi proses yang bersih dan adil, tapi malah jadi ajang transaksi gelap,” keluh seorang warga yang kecewa.
Kepolisian membenarkan adanya penyelidikan intensif atas kasus ini. Penangkapan SY disinyalir hanya puncak gunung es dari jaringan suap yang lebih luas dan sistematis. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap aktor lain yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum dari BKD.
Sigit Imam Basuki, Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), mendesak adanya reformasi total dalam sistem rekrutmen perangkat desa,”Skema ini sudah terstruktur, sistematis, dan masif. Sudah saatnya negara hadir membersihkan birokrasi dari praktik rente jabatan di tingkat desa,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, nomor ponsel milik SY tidak dapat dihubungi. Sementara itu, pihak Polresta Sidoarjo menyatakan akan segera menggelar konferensi pers resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Skandal ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga pukulan telak terhadap integritas pemerintahan desa. Publik berharap, proses hukum dapat berjalan transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat hingga ke akar-akarnya.
Penulis ; Moch




