Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com — Perselisihan antara dua serikat pekerja di lingkungan PT. Sumatera Karya Agro (PT.SKA), Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, terus berlanjut. PUK F.SPTI Melayu Bersatu, yang dipimpin oleh Intim Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada Surat Perintah Kerja (SPK) resmi yang dikeluarkan oleh manajemen perusahaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC SPTI Kabupaten Rokan Hulu, M. Sahril Topan, ST, MM, usai menghadiri mediasi dengan perwakilan PUK SPPP SKJ di kantor PKS PT.SKA, pada Senin (23/6/2025).

“PUK F.SPTI hari ini datang untuk bekerja sesuai SPK dari manajemen PT.SKA. Namun, karena situasi dianggap belum kondusif oleh pihak keamanan, maka diputuskan akan dilakukan mediasi lanjutan pada Kamis, dengan melibatkan dinas terkait,” jelas Topan.
Ia juga menegaskan bahwa SPK yang diberikan oleh manajemen PT.SKA adalah sah, dan pihaknya akan tetap berpegang pada dokumen tersebut. SPK tertuang dalam Surat Perintah Kerja No.01/SPK/SKA/VI/2025, yang merujuk pada Perjanjian Kerja Sama No.20/LEG-SKA/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025, ditandatangani langsung oleh pimpinan PT.SKA pusat, Ricom Swardi.

Sesuai isi SPK, kedua serikat pekerja — PUK F.SPTI dan PUK F.SPPP SKJ — akan bekerja secara bergantian setiap pekan, dimulai dari hari Senin hingga Minggu, dengan skema bergilir.
Sementara itu, Camat Rambah Samo H. Amri, S.Sos., MM yang turut hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa belum ada keputusan yang dapat disepakati, sehingga mediasi akan dilanjutkan pada Kamis (26/6/2025).

“Kita harapkan semua pihak bisa menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Pemerintah akan bersikap tegas dan bijak untuk menjaga kondusivitas daerah,” ujar Amri.
Senada dengan itu, Humas PT.SKA Dana, melalui perwakilannya Hafiz, menyampaikan bahwa ketegangan ini perlu segera diurai karena telah mengganggu kelancaran operasional perusahaan.

Dengan mediasi lanjutan yang akan digelar, harapannya konflik antara dua kubu organisasi pekerja ini bisa diselesaikan secara adil dan damai, sehingga aktivitas produksi PT.SKA bisa berjalan normal kembali tanpa gangguan.
Pewarta ; Esra




