Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mediasi Kasus Penggelapan Mobil di Gondangwetan Buntu, Terlapor Tolak Opsi Damai

PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Upaya mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian antara Khalimah (46), warga Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton selaku korban (pelapor), dengan IM (42), mantan menantunya yang berdomisili di Perum Mutiara Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, dalam perkara dugaan penggelapan mobil, berakhir buntu, Rabu (4/2).

Mediasi tersebut gagal total setelah terlapor secara tegas menolak seluruh opsi penyelesaian damai yang ditawarkan dalam forum mediasi.

Perkara ini bermula dari laporan korban terkait dugaan penggelapan mobil Suzuki XL7 warna Merah Metalik milik Khalimah yang terjadi pada Juli 2025 di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil dan melaporkannya ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara, penyidik mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi. Namun, alih-alih menemukan titik temu, mediasi justru berlangsung alot dan berujung deadlock.

“IM menolak opsi damai. Ya, kita lanjut proses hukumnya,” tegas Khalimah usai mengikuti mediasi.

Penolakan tersebut praktis menutup ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Sikap keras terlapor membuat mediasi kehilangan substansi sebagai sarana penyelesaian konflik di luar jalur hukum.

Dengan gagalnya mediasi, penyidik memastikan penanganan perkara akan dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Artinya, perkara ini tidak lagi membuka ruang kompromi dan sepenuhnya bergulir dalam proses penyidikan.

Gagalnya mediasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan hukum tersebut dinilai serius dan tidak dapat diselesaikan setengah-setengah, terlebih ketika salah satu pihak memilih menutup pintu damai dan bersikukuh menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Penyidik Pembantu Briptu Gemilang Ilham kepada Suararakyat62.com membenarkan bahwa mediasi yang digelar pada Rabu (4/2) tidak menghasilkan kesepakatan.

“Tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak BCA Finance,” ujarnya.

Penulis: Abdul Khalim