Kuansing, SuaraRakyat62.com – Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Riau terus digencarkan. Setelah menyasar Kabupaten Kuansing, kini giliran Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi target operasi aparat kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda Riau Gempur Tambang Emas Ilegal, Inhu Jadi Sasaran Penertiban

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa langkah tegas ini tidak hanya bersifat sementara menjelang agenda besar daerah, melainkan akan berlanjut hingga aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.

“Termasuk yang ada di Inhu, ini menjadi peringatan pertama dan terakhir. Kita akan bergerak serentak bersama TNI dan Kodim,” tegas Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).

Kapolda menyebut pihaknya telah memetakan sejumlah titik lokasi tambang emas ilegal di Inhu. Sementara di Kuansing, penertiban sudah dilakukan di 53 lokasi, dengan 234 mesin dompeng dimusnahkan serta 16 tersangka diamankan.

Selama dua pekan terakhir, Polda Riau juga menerima 7 laporan polisi (LP) terkait praktik PETI. Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas penambangan ilegal masih marak dan membutuhkan langkah penindakan yang konsisten.

Irjen Herry mengingatkan para pelaku agar segera menghentikan aktivitas tambang ilegal. Pemerintah Provinsi Riau, kata dia, sudah menyiapkan skema penataan melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang akan dikelola bersama BUMN pertambangan.

“Semua ini untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai hasil ilegal yang mencapai ratusan miliar rupiah per bulan justru merusak lingkungan tanpa memberikan kontribusi retribusi, pajak, atau manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penertiban berkelanjutan ini, aparat berharap dapat mengurangi kerusakan lingkungan sekaligus mengembalikan tata kelola pertambangan yang lebih legal, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Riau.

 

Pewarta ; Esra

Sumber ; Humas Polda Riau