Magetan, SuaraRakyat62.com – Aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali menjadi sorotan. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD Kabupaten Magetan bersama tim gabungan Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menemukan kondisi lahan yang dinilai mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Sidak yang digelar pada Selasa (9/6/2026) tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan warga serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya diwarnai aksi penolakan masyarakat terhadap keberadaan tambang galian C di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan lapangan, tim melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi area tambang. Hasilnya, ditemukan sejumlah retakan tanah di lokasi yang menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan bagi warga sekitar.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Nanang Sapto Aji, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kondisi kontur tanah di area tambang tidak layak untuk dilakukan aktivitas penambangan.
“Kontur tanah di sini sangat tidak layak untuk ditambang. Kami menemukan banyak retakan yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat,” ujar Nanang.
Menurutnya, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan keamanan warga maupun keberlangsungan lingkungan hidup.
“Jangan sampai demi keuntungan segelintir pihak, masyarakat harus menanggung risiko dan lingkungan mengalami kerusakan. Temuan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi semua pihak,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Komisi D DPRD Magetan mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang, termasuk mengkaji kembali izin yang telah diberikan. DPRD juga berencana memanggil pihak pengelola tambang dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan terkait pengelolaan dan dampak aktivitas pertambangan yang berlangsung.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel Jumawati, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif berupa penghentian sementara aktivitas tambang di lokasi tersebut.
“Kami akan segera menerbitkan penghentian sementara aktivitas tambang. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban pascaperizinan oleh pengelola juga akan dilakukan,” kata Joel.
Keputusan penghentian sementara tersebut menjadi langkah awal untuk memberikan ruang bagi pemerintah melakukan kajian teknis yang lebih mendalam mengenai tingkat risiko dan kelayakan operasional tambang.
Sidak yang dilakukan tim gabungan juga mendapat perhatian besar dari masyarakat. Ratusan warga Desa Sayutan tampak memadati area sekitar lokasi tambang untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang selama ini mereka nilai mengancam kehidupan warga.
Melalui pengeras suara, warga kembali menyuarakan tuntutan agar aktivitas tambang dihentikan. Mereka khawatir keberadaan tambang dapat mengancam kawasan permukiman, merusak akses jalan desa, mengganggu area pemakaman umum, hingga berdampak pada keberlangsungan sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Bagi warga, persoalan tambang bukan semata soal investasi dan ekonomi, melainkan menyangkut keselamatan, lingkungan hidup, dan masa depan desa mereka. Karena itu, masyarakat berharap hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan warga serta menjamin kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.
Dengan temuan lapangan yang dinilai cukup serius serta rencana penghentian sementara dari Dinas ESDM, masa depan operasional tambang galian C di Desa Sayutan kini berada dalam sorotan. Publik menanti langkah tegas pemerintah untuk memastikan keselamatan masyarakat tidak dikorbankan oleh aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan.
(Pr)




