ROKAN HULU – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan mengamankan tiga orang terduga pengedar dalam penggerebekan dramatis di sebuah ruko di Jalan Sudirman Km 04, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dramatis,, Polsek Ujung Batu Sapu Tiga Pelaku Terduga Pengedar,  Sembunyikan Sabu didalam Sapu

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Sudarto Sihombing, S.Sos langsung memimpin penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui KOMPOL Jusup Purba, S.H., M.H. menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial EPI (51), M (31), dan ZP (28). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 79 paket narkotika jenis sabu siap edar.

“Barang bukti sabu dengan berat kotor 14,68 gram ditemukan di saku celana salah satu pelaku dan sebagian lainnya disembunyikan di dalam sapu berwarna hijau di dalam ruko,” ungkap Kapolsek.

Selain sabu, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam serta uang tunai Rp812.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika. Ketiga tersangka diduga berperan aktif sebagai pengedar dengan modus menyimpan, menguasai, dan menjual sabu.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Ujungbatu menegaskan komitmennya untuk tanpa kompromi memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

(Humas Polres Rohul)