ROKAN HULU, SUARARAKYAT62 -Suasana miris dan penuh haru menyelimuti halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (27/01/2026). Puluhan istri buruh bongkar muat PT Sumatera Karya Agro (SKA) datang membawa anak-anak mereka, bahkan ada yang menggendong balita, sambil menanti hasil mediasi yang menentukan nasib keluarga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Emak-emak Menangis Histeris Usai Mediasi di Pemda Rohul.

Mereka hadir setelah PT SKA memutus Kontrak Kerja Bersama (KKB) dengan Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (SPPP) yang telah bermitra selama dua tahun. Mediasi yang dipimpin Plt Asisten II Yusmar, M.Si, dan dihadiri unsur Pemkab, Polres, PT SKA serta dua serikat buruh SPPP dan SPTI, berlangsung alot namun belum menghasilkan keputusan baru.

Pihak perusahaan tetap menyatakan kegiatan bongkar muat sawit dikelola SPTI selama dua tahun ke depan, meski ada arahan agar pekerjaan dibagi dua. Perusahaan menyebut belum ada kebijakan lanjutan dari manajemen.

Usai mediasi, Ketua SPPP Thomson Sinaga menyampaikan kekecewaannya karena KKB tidak diperpanjang. Ia menyebut sekitar 700 jiwa terdampak dan anak-anak buruh terancam putus sekolah.Tangis pecah ketika Romiani, salah satu istri buruh, memohon kepada Bupati.

“Anak kami lima, suami kami hanya buruh kasar. Tolonglah kami, bagaimana nasib anak-anak kami ke depan.”
Hal serupa disampaikan Rosmaida.

“Kalau suami kami tak bekerja lagi, mau makan apa kami, Pak. Biarlah kerjaan ini tetap dibagi dua.”lanjutnya.

Mediasi ini bukan lagi sekadar soal kontrak kerja, tetapi telah menjadi gambaran pilu perjuangan hidup ratusan keluarga buruh yang kini menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah dan kebijaksanaan perusahaan.

Beberapa tokoh menilai, Pemda Rohul seharusnya memberi solusi bagi Warga Masyarakatnya yang kehilangan pekerjaan padahal Kedua kubu masih bisa bekerja sama dengan perusahaan jika Pemerintah memberikan kebijakan demi kepentingan Masyarakat banyak.

(Esra)