ROHUL, SUARARAKYAT62 – Sikap manajemen PT Mahato Inti Sawit (MIS) yang beroperasi di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, menuai sorotan tajam. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut terkesan bungkam dan menghindar saat dikonfirmasi terkait hasil mediasi antara PT MIS, PUK F.SPPP-KSPSI, dan F.SPTI yang digelar pada Senin (5/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PT.MIS Mahato Bungkam Usai Mediasi Dua Serikat Buruh

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Suararakyat62 demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang justru berujung kekecewaan. Usai mediasi, awak media berusaha menemui Humas PT MIS di kantor perusahaan. Namun, pihak security menyampaikan bahwa humas tidak berada di kantor.

Tak berhenti di situ, wartawan kembali mencoba menghubungi humas PT MIS melalui telepon seluler dan WhatsApp, namun tidak satu pun panggilan maupun pesan mendapat respons.

Beberapa jam berselang, komunikasi sempat terjalin singkat dengan Humas PT MIS, Sada Ari Sembiring. Dalam sambungan telepon tersebut, ia menyebutkan bahwa dirinya masih berada di luar lokasi dengan alasan jaringan kurang baik. Keduanya pun sepakat untuk melanjutkan komunikasi beberapa jam kemudian agar konfirmasi dapat dilakukan dengan jelas dan utuh.

Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, berulang kali upaya konfirmasi kembali dilakukan, tetapi tidak satu pun panggilan diangkat. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

Sikap tertutup PT MIS tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan kritis:

Ada apa dengan manajemen PT MIS?

Mengapa perusahaan terkesan menghindari wartawan?

Apakah ada hasil mediasi yang sengaja ditutup-tutupi dari publik?

Atau apakah ada pejabat Rokan Hulu yang mengintervensi PT.MIS?

Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial perusahaan, terlebih menyangkut persoalan ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada nasib para buruh.

Perlu diketahui, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi secara akurat, akuntabel, kredibel, dan berimbang. Menghindari konfirmasi justru berpotensi mencederai semangat transparansi dan demokrasi.

Hingga saat ini, manajemen PT Mahato Inti Sawit belum memberikan keterangan resmi, sementara publik terus menunggu kejelasan dan keterbukaan atas hasil mediasi yang dinilai krusial bagi hubungan industrial di perusahaan tersebut.

(Esra)