Morotai, SuaraRakyat62.com – Setelah sempat tertunggak selama tujuh bulan, gaji kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya mulai dicairkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Namun, pencairan ini berlangsung di tengah sorotan tajam publik atas dugaan penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah oknum kepala desa.

Proses pencairan gaji ini mencakup 88 kepala desa dan perangkatnya yang tersebar di enam kecamatan. Pemerintah mengalokasikan pembayaran menggunakan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang sebelumnya tertahan karena adanya pemeriksaan atas dugaan pelanggaran penggunaan anggaran desa.
Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, saat dikonfirmasi SuaraRakyat62.com pada Rabu (6/8/2025), menjelaskan bahwa pencairan gaji mulai dilakukan untuk dua bulan terlebih dahulu, yakni Februari dan Maret 2025.
“Tunggak tujuh bulan, tapi ini sudah mulai proses pembayaran. Hari ini dan besok direalisasikan dua bulan dulu,” ujarnya.
Dengan demikian, tunggakan gaji yang belum dibayarkan masih tersisa untuk bulan April hingga Agustus 2025. Meski begitu, Adhar memastikan seluruh hak para kepala desa dan perangkatnya akan diselesaikan secara bertahap.
“Kami tetap akan menuntaskan pembayaran gaji sampai selesai. Kami hanya harap para kepala desa tetap menjalankan tugas dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Sorotan Publik Tak Terhindarkan
Meskipun pencairan gaji disambut gembira, banyak pihak mempertanyakan kinerja pengawasan dana desa di Morotai. Pasalnya, keterlambatan pembayaran ini disebut-sebut berkaitan erat dengan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana desa oleh sejumlah kepala desa yang kini tengah dalam proses pemeriksaan aparat.
Sebagian pengamat menilai bahwa pencairan gaji di tengah belum tuntasnya penyelidikan atas kasus penyalahgunaan keuangan negara justru menciptakan kesan buruk di mata publik. Transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah pun menjadi sorotan.
Sementara itu, masyarakat berharap dengan pencairan ini, pelayanan publik di desa kembali berjalan optimal. Sebab, selama penundaan gaji berlangsung, banyak pelayanan yang tersendat akibat aksi mogok kerja diam-diam dari sebagian aparatur desa.
“Kami tidak mempermasalahkan mereka digaji, itu hak mereka. Tapi kami minta agar dana desa benar-benar dikelola dengan bersih dan transparan,” kata seorang warga dari Kecamatan Morotai Selatan.
Dengan pencairan ini, Pemda Morotai kini dihadapkan pada dua tantangan besar, menuntaskan tunggakan gaji hingga bulan Agustus dan menindaklanjuti secara serius dugaan penyalahgunaan dana desa agar tidak terulang kembali.
Pewarta ; Irjan_Nyong




