Pasuruan, Suararakyat62.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan menolak rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) baru. Keputusan ini diambil demi memprioritaskan program-program pembangunan yang lebih mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kabupaten Pasuruan Batalkan Pengadaan Mobdin Baru, Rp 3,2 Miliar Dialihkan untuk Program Prioritas Rakyat

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah bijak dalam mengelola keterbatasan anggaran daerah.

“Mengingat kondisi anggaran yang masih terbatas, kita harus mengutamakan efisiensi. Dana yang ada lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan,” ujarnya pada Selasa (19/8/2025).

Politisi senior dari Fraksi PKB asal Kecamatan Gempol itu menambahkan, kinerja DPRD tidak akan terganggu meski tanpa kendaraan dinas baru. Menurutnya, mobdin lama yang masih layak digunakan sudah cukup untuk mendukung aktivitas kedewanan.

“Kami percaya, meski tanpa mobdin baru, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhambat. Yang terpenting adalah bagaimana kami bisa terus bekerja dengan baik untuk rakyat,” tegasnya.

Rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dewan yang semula bernilai Rp 3,2 miliar akhirnya dibatalkan secara mufakat. Samsul Hidayat menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat

“Akan lebih bijaksana jika anggaran dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Pasuruan berharap langkah ini menjadi contoh bahwa wakil rakyat harus mendahulukan kebutuhan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

“Sebagai wakil rakyat, kami wajib memberikan teladan yang baik. Kepentingan masyarakat harus selalu di atas segalanya,” pungkas Samsul Hidayat.

Dengan keputusan tersebut, DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan sikap bijaksana dalam menjaga efisiensi penggunaan anggaran daerah.

 

 

Pewarta ; Apin