Morotai, SuaraRakyat62.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Erwin Sutanto dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjadi sorotan publik usai jarang menghadiri agenda penting dewan. Bahkan, Erwin disinyalir berada di luar negeri hampir dua pekan terakhir tanpa izin resmi dari Sekretariat Dewan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Wakil Ketua II DPRD Morotai Disorot, Jarang Hadir Rapat, Diduga Berada Diluar Negeri

Absennya Erwin mencuat saat rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat nelayan pada Senin (25/8/2025). Padahal, agenda tersebut sangat krusial karena membahas anjloknya harga ikan dan berbagai persoalan nelayan Morotai.

Kekecewaan pun dilontarkan perwakilan nelayan, Cilfan Djaguna. Ia menilai anggota DPRD seharusnya berada di barisan terdepan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan sibuk bepergian.

“Setelah hearing dengan DPRD, pimpinan dewan sempat ke Jakarta. Pertanyaannya, apakah tuntutan nelayan itu benar-benar disampaikan ke kementerian? Jangan hanya habiskan anggaran tanpa hasil untuk rakyat,” tegas Cilfan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Erwin membenarkan keberadaannya di luar negeri. Ia mengaku sedang berada di Pulau Hainan dan Kota Yangchen, China, untuk mempromosikan potensi alam Morotai, khususnya hilirisasi buah kelapa.

“Hasil kelapa Morotai besar, dan kita harus bisa bersaing secara global, bukan hanya nasional. Besok saya akan kunjungi pabrik kelapa di sini untuk melihat pengelolaannya dari buah hingga produk akhir,” jelas Erwin, Sabtu (30/8/2025).

Namun, klaim tersebut justru dipatahkan oleh Sekretaris DPRD Morotai, Nana Suryana Kharie. Menurutnya, tidak ada agenda resmi DPRD yang mengharuskan kepergian Erwin ke luar negeri. Bahkan, izin tertulis pun tidak tercatat di Sekretariat Dewan.

“Agenda resmi DPRD hanya ke Kendari, Sulawesi Tenggara, dan itu pun sudah selesai. Semua anggota sudah kembali ke Morotai, kecuali Wakil Ketua II,” tegas Nana.

Ketiadaan izin resmi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kepatuhan seorang wakil rakyat terhadap aturan lembaga, terutama ketika masyarakat nelayan tengah menunggu keberpihakan dewan atas masalah yang mereka hadapi.

 

Pewarta; Irjan_Nyong