Morotai, SuaraRakyat62 – Akademisi UNIPAS Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sarman Sibua menilai komunikasi politik seorang oknum anggota DPRD Morotai dinilai tidak beretika.

Sebelumnya terkait salah satu anggota DPRD bernama Rehabeam Sumahi dari fraksi partai Gerinda itu menyentil Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai di Facebook bertuliskan “Sekda Morotai Layak di Ganti” yang di unggah pada Kamis (24/4/2025) kemarin.
Harusnya seorang pejabat menempati etika komunikasi dalam menyampaikan pendapat di publik punya ruang tersendiri.
Apalagi lembaga eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sejajar. Keduanya merupakan mitra yang tidak dapat saling menjatuhkan satu sama lain.
Sikap oknum anggota DPRD itu menunjukkan kualitas komunikasi politik terukur sangat buruk.
Menurut Sarman, oknum anggota DPRD tersebut sangat disayangkan sebagai pejabat di lembaga itu, karena mengritisi tidak pada ruangnya.
“Harusnya anggota DPRD memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi secara langsung dan resmi. Baik itu komunikasi dengan mitra eksekutif maupun kalangan masyarakat harus mengedepan etika komunikasi yang baik dan bijaksana, bukan ugal-ugalan,” ujar Sarman.
Sarman bilang, strategi komunikasi digital sangat penting peningkatan kehadiran online melalui platform-platform lainnya.
“Seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube. Melalui posting, video, dan interaksi langsung. Tapi, komunikasi pejabat sangat diatur. Apalagi anggota DPRD harus mengedepankan pendapat yang bersifat edukatif, transparan, dan membangun kepercayaan publik, bukan komunikasi amburadul di facebook. Ini sangat di sayangkan kualitas anggota DPRD itu harus di ukur,” tegasnya.
Sarman menyebut anggota DPRD tersebut pendidikan politik melalui sosial media sangat minim.
“Anggota DPRD juga harus memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Melalui media sosial, supaya mereka dapat menyebarkan informasi terkait tugas dan fungsi DPRD, proses legislasi, dan cara partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Pendidikan politik ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran DPRD di media sosial, supaya tidak semrawut menulis status di facebook,” cetusnya.
Ia menambahkan, pejabat itu mengutamakan kualitas etika yang baik dalam komunikasinya.
“Bagaimana anda di katakan orang yang terpandang sedangkan dalam etika komunikasinya sangat tidak mencerminkan sebuah nilai yang baik,” timpalnya.
“Sungguh sangat di sayangkan di tubuh lembaga yang terhormat seperti DPRD kita, di huni oleh orang-orang yang memiliki moral yang tidak baik, kepada rakyat Morotai. Saya sarankan kedepan jangan lagi diberikan ruang/pilih untuk orang seperti ini, sebagai pejabat tidak sekedar pengetahuan intelektual belaka yang di andalkan tapi etika komunikasi penting untuk di jaga demi mengurangi kesalahpahaman dengan pejabat setempat,” tandasnya.
Pewarta ; Irjan_Nyong