Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Polemik penutupan akses jalan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Merangkai Artha Nusantara (PT.MAN) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, terus memanas. Perusahaan mengaku mengalami kerugian hingga Rp21 miliar sejak jalur utama mereka disemenisasi dan dipalang oleh Pemerintah Desa setempat.

Kepala Humas PT.MAN, Robi, menyayangkan langkah yang diambil Pemerintah Desa Bangun Jaya. Ia menilai kebijakan itu bukan hanya merugikan investor, tetapi juga memukul perekonomian daerah.

“Kerugian ini tidak hanya ditanggung perusahaan, tapi juga berdampak pada ratusan karyawan yang terpaksa berhenti bekerja dan ratusan buruh bongkar muat yang kehilangan mata pencaharian,” ujar Robi, Senin (11/8/2025).
Robi menegaskan PT.MAN selama ini taat membayar pajak dan mematuhi regulasi pemerintah. Namun ia kecewa karena proses mediasi yang digelar justru diwarnai desakan yang dinilai memberatkan pihaknya.

“Dalam pertemuan, kami diminta menyanggupi tiga poin: memberikan ‘Pi’ sebesar Rp5, membagi dua serikat menjadi dua kelompok, dan membatasi DO (Delivery Order) hanya untuk pihak lokal. Permintaan ini kami anggap tidak tepat,” tegasnya.
PT.MAN berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta pihak berwenang segera turun tangan menyelesaikan konflik ini secara adil, sebelum kerugian semakin membengkak. Perusahaan juga menekankan pentingnya pemulihan aktivitas bongkar muat demi menghidupkan kembali roda perekonomian dan mengembalikan pekerjaan bagi ratusan warga yang terdampak.
Pewarta ; Esra




