
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di depan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tembokrejo, Kota Pasuruan, pada Minggu (25/10/2026) dini hari, meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Puluhan pemuda yang mengendarai sepeda motor modifikasi jenis CB secara bergantian melakukan adu kecepatan di lintasan lurus. Aksi tersebut berlangsung dengan kecepatan tinggi, disertai suara knalpot yang memekakkan telinga dan mengganggu ketenangan warga di tengah malam.
Selain mengusik waktu istirahat masyarakat, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan yang masih melintas di lokasi.
“Kalau aktivitas balap liar ini terus dibiarkan, maka akan menjadi persoalan serius, Mas. Kenyamanan kami sebagai warga sekitar sangat terganggu. Bayangkan, suara mesin motor digeber-geber begitu kencang di tengah heningnya malam. Apakah kami sebagai masyarakat bisa tidur dengan tenang?” ujar Musa, warga sekitar.
Keluhan serupa disampaikan Kusaeri, seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas di lokasi setelah menjalankan aktivitasnya sebagai pedagang keliling.
Ia mengaku khawatir terhadap keselamatannya saat melintas di tengah aksi para pemuda yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Seperti tidak ada penegak hukum saja, Mas. Sekelompok pemuda seenaknya menggeber motor dengan kecepatan tinggi, padahal masih ada pengguna jalan yang melintas. Kalau salah satu motor kehilangan kendali, keselamatan pengguna jalan seperti saya ini bisa terancam,” ungkap Kusaeri.
Karena khawatir terjadi kecelakaan, Kusaeri memilih menepi untuk menghindari risiko saat aksi tersebut berlangsung.
“Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Saya berharap ada perhatian dari Polres Pasuruan Kota agar aktivitas seperti ini tidak terus berulang,” tambahnya.
Beberapa waktu kemudian, petugas patroli dari Polsek Purworejo mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar di depan Rusunawa Tembokrejo.
Namun, kedatangan petugas diduga telah diketahui oleh kelompok pemuda tersebut. Mereka kemudian membubarkan diri dan melarikan diri ke arah selatan menuju Desa Bajangan.
Anggota Polsek Purworejo yang ditemui Suararakyat62.com membenarkan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi.
“Saat kami melakukan aktivitas patroli seperti biasa, ada aduan masyarakat ke kantor kami terkait aktivitas balap liar di depan Rusunawa Tembokrejo. Kami segera menindaklanjuti aduan warga tersebut dengan mendatangi lokasi. Namun, kedatangan kami sudah terendus mereka,” ungkap anggota Polsek Purworejo tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian bagi masyarakat, mengingat aksi balap liar di jalan umum tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Warga berharap Polres Pasuruan Kota bersama jajaran Polsek Purworejo meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, serta mengambil langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan arena balap liar.
Penulis: Abdul Khalim




