Morotai, SuaraRakyat62.com – Seorang oknum guru SMP berinisial F di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga mencabuli lima siswanya yang rata-rata masih berusia 15 tahun. Tiga di antaranya merupakan siswa kelas 2, sementara dua lainnya duduk di bangku kelas 3.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan ditangani serius oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai. Plt Kepala BKD Morotai, Basirun Umaternate, menegaskan pihaknya telah memanggil kepala sekolah serta guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini memang masih dalam tahap dugaan. Namun karena sudah menjadi perhatian publik, kami akan memeriksa secara detail, termasuk keterangan para siswa yang diduga menjadi korban,” jelas Basirun, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, apabila terbukti, oknum guru tersebut akan diberi sanksi tegas sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika benar terbukti, ini perbuatan yang mencoreng nama baik sekolah. Sanksinya bisa berupa penurunan pangkat, pencopotan dari jabatan, bahkan pemecatan dari ASN,” tegasnya.
Basirun juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang. Ia menilai guru seharusnya menjadi teladan bagi siswa, bukan justru merusak generasi muda.
“Guru adalah motor penggerak lahirnya generasi yang baik. Jika gurunya baik, akan lahir siswa yang beriman, cerdas, dan berakhlak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP tempat F mengajar mengakui bahwa dirinya bersama para korban sudah dimintai keterangan oleh BKD. Ia juga menyebutkan bahwa pihak keluarga korban telah memaafkan pelaku dengan syarat guru tersebut dipindahkan ke sekolah lain.
Namun demikian, meski sudah ada kesepakatan damai, kasus ini tetap menyisakan trauma bagi para korban.
“Secara kekeluargaan orang tua korban sudah memaafkan. Tapi dari pihak BKD tetap memproses sesuai aturan,” ungkap Kepala Sekolah.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan oleh BKD Morotai.
Pewarta; Irjan_Nyong




