Kategori: Hukum & Kriminal

19 September 2025

  PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM Kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan besar Pasuruan oleh NQ, Kepala Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, terus berlanjut. Dana CSR yang diduga digelapkan pada tahun 2022, 2023, dan 2024 itu mencapai Rp45 juta. Perkembangan terbaru, penyidik Polres Pasuruan Kota mulai memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. LPB, warga Dusun Gapuk, Desa […]