Kategori: Pendidikan

30 Mei 2025
Kota Probolinggo, SuaraRakyat62.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo telah mengeluarkan aturan bahwa kegiatan wisuda atau perpisahan tidak boleh memungut biaya dan tidak bersifat wajib. Namun, SD Negeri Triwung Lor 1 diduga melanggar peraturan tersebut dengan tetap akan melaksanakan kegiatan wisuda pada 16 Juni 2025 dan memungut biaya dari orang tua/wali murid. Rapat orang […]








