Pasuruan – Suararakyat62.com – Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap jalan seiring penerapan work from office (WFO) dan work from home (WFH) di lingkungan pemkab. Termasuk, selama masa cuti bersama Idul Fitri 2025 juga tetap buka.

Seperti yang terlihat di Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/3/2025) pagi. Beberapa petugas tampak melayani warga yang mengurus surat keterangan pindah domisili, penerbitan KTP-elektronik beserta kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati menjelaskan, selain tanggal 28 maret, layanan kependudukan juga dibuka tanggal 3 dan 4 april 2025.
Oleh sebab itu, ia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan betul layanan kependudukan di Dispenduk Capil dengan sebaik-baiknya.
“Mumpung pulang kampung. Jadi manfaatkan layanan kependudukan yang kami buka di tanggal 28 maret, 3 dan 4 april 2025,” jelasnya.
Khusus di tanggal 28 maret, layanan dispendukcapil hanya dibuka 3 jam, yakni mulai pukul 8 pagi sampai 11 siang. Sedangkan di tanggal 3 dan 4 april, layanan mulai dibuka sejak pukul 8 pagi sampai 1 siang.
Kata Tecto, seluruh pelayanan adminduk hanya dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil. Termasuk urusan pencatatan kelahiran, juga terhubung dengan rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya.
“Tidak ada libur untuk pencatatan kelahiran sebab berhubungan dengan kebutuhan NIK. Petugas kami sudah terhubung dengan rumah sakit untuk mendapatkan permohonan pencatatan kelahiran,” lanjutnya.

Tecto mengajak masyarakat untuk datang langsung ke kantor disdukcapil jika pada momentum itu membutuhkan layanan adminduk. Kebijakan itu juga selaras dengan surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Tak urung, implementasi di daerah ini, juga dimonitoring pemerintah pusat.
’’Jadi, hasil pelayanan selama cuti Lebaran ini harus kita laporkan kepada provinsi, berlanjut ke pemerintah pusat,’’ pungkasnya.
Pewarta ; Sofii