SUARARAKYAT62, ROKAN HULU — Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Rokan Hulu, M. Zamri, S.Pd meminta kepada Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu agar kegiatan Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba yang digelar pada 11 Mei 2026 di Kantor Bupati Rohul benar-benar direalisasikan secara nyata di tengah masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
GRANAT Rohul Minta Deklarasi Satgas Anti Narkoba Tak Hanya Seremonial

Menurutnya, kegiatan yang turut dihadiri berbagai unsur, termasuk organisasi Masyarakat GRANAT dan Senkom tersebut, patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Negeri Seribu Suluk.

“Kami dari DPC GRANAT Rokan Hulu sangat mengapresiasi langkah jitu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas terlaksananya deklarasi Satgas Anti Narkoba yang begitu banyak dihadiri berbagai elemen masyarakat,” ujar M. Zamri, Selasa (12/5/2026).

Namun demikian, ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas acara seremonial saja tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Kami sangat mengharapkan realisasi kegiatan tersebut bukan hanya acara seremonial semata, agar masyarakat Rokan Hulu benar-benar merasakan terwujudnya generasi yang sehat tanpa narkoba,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh unsur Forkopimda dapat bersinergi dalam melakukan pencegahan, edukasi, serta tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan deklarasi, melainkan harus dibuktikan melalui aksi nyata dan program berkelanjutan hingga ke tingkat desa dan lingkungan masyarakat.(es)