Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pasuruan, U’ung Mahfud Jakfar, terlihat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada Rabu pagi (30/4).

Kehadiran U’ung, yang saat itu mengenakan seragam dinas putih dan celana hitam, menarik perhatian tim media yang sedang berada di lokasi.
Kunjungan pejabat publik ke institusi penegak hukum seperti Kejari tentu memunculkan berbagai pertanyaan. Mengingat Kejaksaan memiliki peran penting dalam penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, keberadaan seorang pejabat aktif di sana bisa memicu spekulasi publik.
“Benarkah U’ung sedang diperiksa Kejaksaan? Mengapa pada jam kerja ia berada di sana?” ujar tim media ini.
Spekulasi seperti dugaan penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, intervensi politik, hingga indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) bisa saja mencuat akibat situasi ini. Hal tersebut tentu dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga Kejaksaan dan proses hukum di Indonesia.
Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, U’ung Mahfud Jakfar memberikan klarifikasi bahwa kehadirannya di Kejari hanya untuk konsultasi teknis.
“Konsultasi mawon (hanya konsultasi), terkait rehab gedung Kejaksaan,” jelas U’ung singkat.
Penulis: Abdul Khalim
Editor: SuaraRakyat62.com