ROKAN HULU, Suararakyat62 — Aliansi Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) meminta Kapolda Riau memberikan perhatian terhadap penanganan laporan dugaan pelanggaran daerah aliran sungai (DAS) di Sungai Rokan Kiri, Desa Sontang, yang dikaitkan dengan aktivitas PT Andika Permata Sawit Lestari.

Koordinator MERIAM, Aminuddin Harahap, S.I.Kom., Minggu (11/10/2026), menyampaikan bahwa SP2HP telah diterbitkan dan lima orang saksi disebut telah diperiksa. Kini, pihaknya menantikan pemeriksaan ahli pidana dan ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
“Kami meminta atensi Kapolda Riau agar penanganan laporan ini berjalan profesional, transparan, dan memberikan kejelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aminuddin.
Menurutnya, keterangan saksi, hasil pemeriksaan ahli, serta alat bukti harus dianalisis secara objektif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
MERIAM menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Namun, dugaan yang dikaitkan dengan perusahaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.(es)




