SUARARAKYAT62, MALANG – Ketua Komite SMPN 1 Pagak, Rashin, memberikan klarifikasi resmi guna meredam simpang siur isu pungutan Rp1,7 juta yang berkembang di masyarakat. Didampingi anggotanya, Yanto, beliau menjelaskan

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ketua Komite SMPN 1 Pagak : Tidak Ada Penekanan Sumbangan Atas Sukarela

“bahwa angka tersebut sebenarnya adalah nilai pengajuan awal dalam proposal, bukan nominal wajib yang mengikat.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari 234 siswa kelas 7, baru sekitar 40% yang menyetorkan sumbangan, sementara 60% sisanya belum membayar karena pihak sekolah membebaskan wali murid menentukan sendiri nilai sumbangannya sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

Pak Rasim menambahkan bahwa dari total 743 siswa di sekolah tersebut, komite sangat memperhatikan aspek sosial dengan memberikan pembebasan biaya penuh bagi 17 anak yatim dan keringanan khusus bagi 84 siswa pemegang SKTM dan juga diperuntukkan bagi orang tua yang benar-benar tidak mampu.

Nominal Sumbangan adalah Rp800 ribu tetapi bisa dibayarkan secara sukarela atau dicicil 80 ribu perbulan dalam setahun. Bahkan bagi mereka yang hingga lulus belum bisa melunasi, pihak komite menjamin ijazah tetap diberikan tanpa ada penahanan. Sebagai bentuk transparansi, setiap pembayaran diberikan kuitansi titipan sebagai catatan bersama antara pihak sekolah dan wali murid.

Terpisah Mohammad Ali Selaku Kepala SMPN 1 Pagak menegaskan bahwa inisiatif penggalangan dana ini muncul karena keterbatasan dana BOS untuk membiayai program strategis, seperti pembangunan aula .

Sebagai kepala sekolah yang juga alumni guru di sana, ia mengaku sangat terbuka dengan kondisi warga dana sumbangan ini digunakan untuk membackup kebutuhan yang tidak bisa dibayar pemerintah, termasuk gaji guru honorer, biaya lomba siswa, hingga separuh biaya ekstrakurikuler.

Beliau juga memastikan sekolah tidak menjual modul karena sudah tersedia buku paket resmi, sementara urusan modul tambahan diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga tanpa paksaan bagi siswa untuk membeli.

Kesaksian ini perkuatkan oleh Wulan, salah satu wali murid kelas 7 yang hadir langsung dalam musyawarah. Ia menyatakan bahwa keputusan sumbangan diambil secara mufakat dan sukarela demi kemajuan fasilitas anak-anak mereka. Ia pribadi menyumbang Rp400 ribu dan merasa tidak keberatan karena prosesnya dilakukan secara terbuka.

Menutup klarifikasinya, pihak sekolah menyatakan siap dievaluasi oleh dinas terkait jika ditemukan kesalahan prosedur, sembari berkomitmen untuk terus memperbaiki pola komunikasi agar ke depannya SMPN 1 Pagak tetap menjadi lingkungan belajar yang nyaman dan transparan.(Nyak)