Morotai, SuaraRakyat62.com — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Julkifli Samania, mendesak Gubernur Maluku Utara agar segera menandatangani dokumen APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 Kabupaten Pulau Morotai yang telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KNPI Desak Gubernur Malut Segera Teken APBD-P Morotai: Jangan Gantung Hajat Hidup Rakyat

Menurut Julkifli, penundaan penandatanganan tersebut justru akan berdampak langsung pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Morotai.

“Ini aneh, seharusnya dokumen APBD-P 2025 sudah dikembalikan ke Morotai pasca evaluasi pusat dan provinsi. Jangan karena alasan pribadi atau kepentingan lain, Gubernur menunda-nunda tanda tangan. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat sebanyak 81.860 jiwa,” tegas Julkifli kepada SuaraRakyat62.com, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh tahapan penyusunan dan evaluasi sudah dilalui dengan baik oleh Pemerintah Daerah Morotai. Kini, hanya tinggal satu langkah terakhir tanda tangan Gubernur agar pelaksanaan anggaran bisa segera berjalan.

“Semua item anggaran dalam APBD-P adalah untuk kepentingan masyarakat Morotai. Jadi Gubernur harus paham, penundaan ini bukan perkara kecil, tapi menyangkut kebutuhan dasar rakyat,” ujarnya menegaskan.

Julkifli juga meminta Gubernur Maluku Utara tidak menjadikan alasan sedang berada di luar daerah sebagai penghambat proses administratif tersebut. Ia menilai, keputusan cepat dari Gubernur sangat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan publik di Morotai tidak terhenti.

“Masyarakat Morotai tentu berharap Gubernur segera mengambil langkah cepat. Jangan biarkan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik terganggu hanya karena persoalan tanda tangan,” tandasnya.

Dengan nada tegas, Ketua KNPI Morotai itu menegaskan bahwa percepatan penetapan APBD-P bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik pemerintah provinsi terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.

 

Pewarta; Irjan_Nyong