SUARARAKYAT62, MALANG-  Pemerintah Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menggelar penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap keempat pada Senin (09/03/2026). Sebanyak 240 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tirtomoyo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemdes Tirtomoyo Bagikan 240 Sertifikat PTSL Tahap IV

Kepala Desa Tirtomoyo, Jatmiko, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program prioritas desa tersebut. “Tahap keempat ini kita menyerahkan 240 sertifikat. Target keseluruhan mencapai sekitar kurang lebih 2.000 bidang tanah di Desa Tirtomoyo,” ujarnya.

Program PTSL diharapkan memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga sekaligus mencegah potensi sengketa. Jatmiko menegaskan, sertifikat tanah juga menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan desa untuk kesejahteraan masyarakat. Ia berpesan agar warga penerima sertifikat tidak melupakan kewajiban membayar pajak.

Ketua PTSL Desa Tirtomoyo, Nasir, menambahkan bahwa sertifikat tanah akan memudahkan warga mengakses layanan perbankan, mengembangkan usaha, dan memperoleh manfaat ekonomi lainnya. “Hari ini dibagikan 240 sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses. Meski pengerjaan cukup teliti, warga terlihat sangat antusias,” katanya.

Sejumlah warga penerima sertifikat mengaku lega dan bersyukur. Kabul, warga Dusun Kanigoro, menyampaikan, “Dengan adanya PTSL, sertifikat tanah saya akhirnya selesai. Tidak perlu repot mengurus sendiri.”

Secara keseluruhan, program PTSL di Desa Tirtomoyo dinilai sebagai langkah progresif dalam pembangunan pedesaan, memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

(Nyak)