PasuruanSuaraRakyat62.com – Sebuah acara bertajuk peresmian ormas paguyuban Merpati 212 digelar di kawasan Nguling, Kabupaten Pasuruan pada Senin siang (28/4) dan dihadiri oleh sejumlah pengelola warung kopi (warkop) serta pemandu lagu. Acara tersebut melibatkan pengelola warkop di Ruko Meyco, yang kemudian menjadi sorotan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Perkumpulan WARKOP MEYCO Diduga Berkedok Ormas

Tim dari media SuaraRakyat62 berusaha mengklarifikasi kegiatan ini kepada pihak Polsek maupun Pemerintah Desa. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang jelas. Bahkan pihak pemerintah desa mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam acara tersebut.

Soleh Asmara, salah satu pemilik warkop di Ruko Meyco, mengklaim sebagai Ketua Paguyuban yang diresmikan. Namun saat ditanya mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen tersebut. Ketika ditanya mengapa kegiatan dilangsungkan di Nguling, Soleh beralasan karena lokasi tersebut merupakan “kantor” paguyuban mereka.

“Bukan ormas mas saya itu paguyuban, itu acara halal bihalal mas,” terang Soleh.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan ketidaknyamanannya atas kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa akses jalan kampung sempat ditutup tanpa pemberitahuan kepada warga, pemerintah desa, maupun kepolisian setempat.

Masyarakat berharap agar Satpol PP, Kesbangpol, dan aparat penegak hukum segera menyikapi acara yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan ini. Mereka mempertanyakan legalitas paguyuban tersebut, apakah sudah memiliki AD/ART yang sah? apakah telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM? serta apakah kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku?.

Jangan sampai nama ormas dijadikan kedok untuk mengelabui hukum dan membuka ruang gerak bebas bagi pengelola warkop dan karaoke di Kabupaten Pasuruan. Terlebih, hingga saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang secara resmi mengatur atau melegalkan keberadaan kegiatan semacam itu.(h-Lim)

 

Penulis ; Abdul Khalim