Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Aksi pencurian sepeda motor di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil digagalkan warga. Pelaku berinisial RA (27), warga Besitang, Sumatra Utara, ditangkap warga usai membawa motor curian pada Minggu (24/8/2025).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu Yusup Purba, S.H, M.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik Toha (47), warga Desa Ngaso. Warga yang geram sempat ingin menghakiminya, namun berhasil dicegah dan pelaku langsung diamankan ke Polsek,” ujar Kapolsek Ujung Batu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 dan sebuah gunting yang digunakan saat beraksi. Saat ini, RA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ujung Batu dan telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Ujung Batu mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah tindak kriminal. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pewarta; Esra
Sumber; Humas Polres Rohul




