Kota Pasuruan, SuaraRakyat62 – Gejolak sosial muncul di Kota Pasuruan akibat ulah sekelompok remaja yang menamakan diri sebagai Komunitas Pasuruan Gaya Bebas. Komunitas ini dinilai merusak ketertiban dan moral generasi muda. Ironisnya, justru ketuanya sendiri, pemuda berinisial Davi asal Kelurahan Karangan Anyar (Sangar), diduga terlibat dalam kasus penggelapan terhadap barang milik anggotanya.

Kemarahan warga memuncak setelah dua anggota komunitas, Abu dan Owe, mengaku kehilangan handphone mereka usai dipinjam oleh Davi saat kegiatan komunitas berlangsung, Sabtu malam (5/7/2025). Namun, hingga kini barang tak kunjung dikembalikan.
Tak hanya itu, sejumlah anggota lain juga mengaku sepeda motornya turut dibawa kabur oleh Davi dengan modus meminjam. Namun mereka memilih bungkam karena takut stigma sosial dan tekanan dari sesama anggota.

“Benar, Davi bawa kabur dua HP milik anak-anak itu. Juga pernah pinjam motor, tapi tidak dikembalikan. Kasihan mereka, masih sekolah, malah ditipu,” ungkap Mulyono, warga Kelurahan Tamba’an, yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Warga menyebut, komunitas ini sering berkumpul di lapangan umum samping Kantor Kecamatan Panggungrejo. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat pesta minuman keras dan pergaulan bebas di malam hari.
“Saya sudah lama curiga. Mereka sering kumpul malam-malam. Dari pengakuan dua anak itu, ternyata mereka memang minum miras. Ini bukan komunitas kreatif, tapi rusak,” kata Mukhlas, penjaga malam yang rutin patroli di area tersebut.
Bukhin, warga Ngemplak Rejo, juga menyampaikan keresahannya. Ia menilai komunitas ini menjadi ancaman moral bagi pelajar dan generasi muda di lingkungan mereka.
Sebagai bentuk penolakan total dan simbol pemutusan hubungan dengan komunitas tersebut, warga melakukan aksi pembakaran kaos bertuliskan “Pasuruan Gaya Bebas” di lokasi umum.
“Kami tidak ingin anak-anak muda kita rusak karena kelompok ini. Pembakaran atribut ini simbol bahwa masyarakat menolak keras komunitas yang tidak bermoral,” tegas Bukhin.
Mukhlas, sebagai tokoh pemuda dan pengawas malam wilayah ngemplakrejo, mengingatkan kepada seluruh orang tua di Kota Pasuruan untuk lebih ketat dalam memantau aktivitas anak-anak mereka.
“Anak-anak butuh perhatian dan arahan. Kalau dibiarkan bebas, mereka bisa jatuh ke komunitas seperti ini. Kita harus cegah sejak dini sebelum terlambat,” ujar Mukhlas.
Lebih jauh, warga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan secara serius menangani kasus ini, baik dari aspek hukum maupun pembinaan sosial.

“Ini bukan soal dua HP atau satu motor. Ini soal masa depan anak-anak kita. Polisi harus tindak tegas, jangan biarkan komunitas seperti ini tumbuh liar,” desak Mulyono.
Kisah ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan pemerintah kota. Komunitas yang seharusnya menjadi wadah kreativitas dan kebersamaan, justru berubah menjadi ruang penyimpangan. Masyarakat Pasuruan kini bersatu untuk melindungi generasi muda, dan berharap tidak ada lagi “komunitas bebas” yang bebas dari tanggung jawab sosial.
Penulis ; Abdul Khalim




