Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kajian&Opini

Oleh; Tim Kajian PA GMNI Kota Pasuruan
Pasuruan tidak sedang sekadar menghitung jumlah toko, warung, atau usaha kecil pada Sensus Ekonomi (SE2026) tahun ini. Lebih dari itu, Kota Pasuruan sedang membuka lembar penting tentang bagaimana warganya bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang terus berubah.
Pada Mei 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menjalankan tahapan Sensus Ekonomi (SE2026), agenda nasional sepuluh tahunan yang bertugas mendata seluruh aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian. Secara administratif, sensus ini memang berbicara soal angka, klasifikasi usaha, distribusi sektor ekonomi, hingga pertumbuhan unit usaha. Namun jika dibaca lebih dalam, sensus ekonomi sejatinya adalah upaya membaca denyut kehidupan masyarakat.
Sebab di balik setiap data usaha, terdapat cerita tentang keluarga yang menggantungkan hidup pada kios kecil, pedagang kaki lima, warung kopi sederhana, jasa laundry rumahan, penjual makanan keliling, usaha online skala rumah tangga, hingga pekerja informal yang hidup dari penghasilan harian.
Di Kota Pasuruan, wajah ekonomi seperti inilah yang justru paling dominan.
Data Sensus Ekonomi 2016 mencatat terdapat 32.125 usaha/perusahaan nonpertanian di Kota Pasuruan. Jumlah ini meningkat 10,93 persen dibandingkan tahun 2006 yang tercatat sebanyak 28.961 usaha. Dari keseluruhan angka tersebut, sebanyak 31.668 usaha atau sekitar 98,58 persen merupakan Usaha Mikro Kecil (UMK). Sementara usaha menengah dan besar hanya berada pada angka 457 usaha atau sekitar 1,42 persen.
Artinya, fondasi ekonomi Kota Pasuruan sesungguhnya bertumpu pada ekonomi kecil rakyat.
Warung kecil di gang sempit, pedagang pasar tradisional, toko kelontong, usaha makanan rumahan, bengkel kecil, jasa jahit, pelaku UMKM digital, hingga pekerja informal adalah denyut utama ekonomi kota. Mereka bukan pelengkap pembangunan, melainkan tulang punggung yang menjaga roda ekonomi tetap bergerak dari level paling bawah.
Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 tidak boleh dipahami hanya sebagai kegiatan administratif negara dalam mengumpulkan data statistik. Sensus harus diposisikan sebagai alat membaca ruang hidup masyarakat secara lebih jujur dan menyeluruh.
Terlebih jika melihat struktur ekonomi Kota Pasuruan yang sangat bergantung pada sektor perdagangan besar dan eceran. Berdasarkan arsip BPS pada SE2016, sektor perdagangan menjadi aktivitas ekonomi paling dominan dengan jumlah 12.908 usaha atau sekitar 40,18 persen dari total usaha nonpertanian. Sektor ini juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 23.487 pekerja atau sekitar 30,90 persen.
Data tersebut memperlihatkan satu kenyataan penting: ekonomi Kota Pasuruan bergerak dari aktivitas rakyat kecil sehari-hari.
Dari pasar tradisional, warung pinggir jalan, lapak PKL, jasa informal, hingga usaha keluarga di perkampungan. Ekonomi kota tidak semata tumbuh dari investasi besar, melainkan dari aktivitas mikro yang sering kali luput dari perhatian kebijakan.
Di sinilah pentingnya akurasi pendataan.
Sensus ekonomi harus benar-benar mampu menjangkau usaha-usaha kecil yang selama ini berada di ruang abu-abu ekonomi. Jangan sampai usaha rumahan tidak tercatat. Jangan sampai pedagang kaki lima hilang dari peta statistik. Jangan sampai toko online lokal, buruh jasa kecil, atau pelaku usaha keluarga tidak masuk dalam pembacaan negara.
Sebab ketika yang kecil gagal terbaca, maka kebijakan pembangunan berpotensi kehilangan arah.
Pemerintah akan sulit merumuskan strategi penguatan ekonomi rakyat jika basis data yang digunakan tidak menggambarkan realitas sesungguhnya di lapangan. Padahal tantangan ekonomi masyarakat perkotaan semakin kompleks.
Angka kemiskinan Kota Pasuruan tahun 2025 memang turun menjadi 6,18 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 6,32 persen. Namun penurunan angka tersebut belum otomatis menunjukkan seluruh warga telah hidup sejahtera.
Kemiskinan perkotaan hari ini sering kali tersembunyi di balik aktivitas ekonomi informal. Banyak warga terlihat bekerja, tetapi pendapatannya tidak cukup stabil. Banyak usaha tetap berjalan, namun daya tahannya sangat rapuh terhadap krisis.

Karena itu, hasil SE2026 seharusnya tidak berhenti menjadi laporan statistik di meja birokrasi.
Data sensus harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat kecil: penguatan UMKM, perlindungan pekerja informal, akses permodalan murah, pelatihan usaha, digitalisasi ekonomi rakyat, penataan pasar tradisional, hingga jaminan keberlangsungan usaha mikro di tengah ekspansi ekonomi modern.
Apalagi Kota Pasuruan pada tahun 2024 telah mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp11,21 triliun. Angka pertumbuhan ekonomi sebesar itu harus benar-benar dibaca secara kritis: apakah pertumbuhan tersebut telah dirasakan rakyat kecil atau justru hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Di titik inilah Sensus Ekonomi 2026 menjadi penting.
Bukan hanya untuk mengetahui siapa yang memiliki usaha, tetapi untuk memahami bagaimana masyarakat bertahan hidup. Sebab bagi sebagian besar warga kecil, usaha bukan sekadar aktivitas ekonomi. Usaha adalah cara menjaga dapur tetap menyala, anak tetap sekolah, dan keluarga tetap bertahan di tengah kerasnya kehidupan kota.
Maka, membaca hasil sensus ekonomi sesungguhnya adalah membaca wajah kehidupan masyarakat itu sendiri.
Editor; SuaraRakyat62




