Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Pasuruan atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M. Toyib, serta dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Kamis (24/7/2025).

Mas Adi menyampaikan bahwa masukan dan sorotan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD merupakan kontribusi penting dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan Kota Pasuruan ke depan.
“Kami sangat mengapresiasi saran, masukan, dan perhatian serius dari seluruh fraksi. Ini kami anggap sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Pasuruan,” ujar Mas Adi.

Beberapa poin yang disoroti oleh fraksi-fraksi antara lain:
- Penertiban Parkir: Menanggapi Fraksi Persatuan Hati Nurani dan PKB, Mas Adi menjelaskan Pemkot akan melakukan penataan titik parkir, menertibkan parkir liar, melaksanakan operasi gabungan pengawasan, sosialisasi tarif resmi kepada masyarakat, serta monitoring dan evaluasi penerimaan retribusi.
- Efisiensi Anggaran: Terkait sorotan Fraksi Golkar, Mas Adi menegaskan hasil efisiensi anggaran akan dialokasikan untuk program prioritas yang sejalan dengan visi-misi Walikota-Wakil Walikota 2025–2029.
- Jalur Lingkar Utara (JLU): Menjawab Fraksi API, Pemkot menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan JLU dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
- Pelayanan Air Bersih: Menjawab Fraksi PKS, Mas Adi menegaskan agenda perbaikan layanan infrastruktur dasar, termasuk air bersih, menjadi bagian dari 18 agenda prioritas dalam RPJMD 2025–2029.
- Belanja Tidak Terduga: Terkait pandangan Fraksi PDIP, kenaikan belanja tidak terduga diarahkan untuk mengantisipasi dukungan daerah terhadap program nasional seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, dan Program 3 Juta Rumah.

Rapat ini menjadi bagian penting dari proses transparansi dan akuntabilitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kota Pasuruan lima tahun ke depan.
Pewarta ; Zen_Satuman




