Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera III, pada Senin (4/8/2025).

SK tersebut menjadi dasar pelaksanaan proyek peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di wilayah Danau Dipo Boncah Balong, yang tahun ini akan menerima dana pembangunan sebesar Rp7,7 miliar dari pemerintah pusat.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Balai P3KP Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, ST, M.Si, didampingi tim teknis dan disaksikan oleh jajaran OPD serta undangan dari berbagai elemen daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menyampaikan rasa syukur atas dukungan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari sinergi lintas sektor, khususnya tim Dinas Perkim yang dinilai sukses memenuhi seluruh persyaratan Kementerian PUPR.
“Alhamdulillah, Rokan Hulu mendapatkan dukungan anggaran Rp7,7 miliar untuk penanganan kawasan kumuh di Danau Dipo Boncah Balong. Ini bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga wujud komitmen menciptakan lingkungan sehat dan tertata,” ujar Bupati Anton.
Bupati juga mengajak masyarakat agar turut aktif dalam proses pembangunan dan menjaga hasil pembangunan demi keberlanjutan program ini.
Kawasan Danau Dipo Boncah Balong selama ini mengalami berbagai persoalan, seperti:
- Kerusakan jalan lingkungan
- Minimnya akses air bersih
- Drainase yang tidak optimal
- Kurangnya ruang terbuka dan pengelolaan sampah
Untuk itu, program penanganan kawasan kumuh ini akan difokuskan pada:
- Peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan
- Pembangunan sistem drainase yang memadai
- Pembangunan jalur pedestrian
- Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)
BSPS dan Harapan Keberlanjutan
Bupati Anton juga berharap program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) bisa kembali dilanjutkan pada tahun depan sebagai bagian dari target nasional pembangunan 2 juta rumah.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Rokan Hulu telah menyiapkan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatera III Yenni Sofyan Mora menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Rokan Hulu yang dinilai sangat responsif dan aktif dalam memajukan daerah.
“Dari sekian banyak usulan di seluruh Indonesia, hanya 10 lokasi yang lolos sebagai prioritas nasional, dan salah satunya adalah Danau Dipo Boncah Balong. Ini capaian luar biasa,” ujarnya.

Yenni juga menekankan pentingnya peran masyarakat, aparat kelurahan, camat, dan seluruh stakeholder untuk memastikan proyek ini berjalan sukses.
Jika tidak ada masa sanggah, kontrak proyek diperkirakan mulai ditandatangani pada pertengahan September 2025, dan program fisik akan segera dilaksanakan.
“Kami berharap pelaksanaan teknis berjalan lancar dengan dukungan penuh masyarakat dan pemerintah daerah,” tutupnya.
Penulis ; Esra
Sumber ; Diskominfo Rokan Hulu




