Kota Batu, SuaraRakyat62.com – Aksi tipu-tipu berkedok pembelian jeruk tanpa pembayaran akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial DC (47), warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap Tim Buser Singo Polres Batu setelah dilaporkan menipu sejumlah petani jeruk di wilayah Malang Raya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/6/2025) pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Kalipare-Pagak, Kampung Baru, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim IPTU Joko Suprianto mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat usai laporan dari Kolim (84), seorang petani asal Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku datang ke rumah korban dan menyatakan niat membeli jeruk dengan harga Rp8.000 per kilogram.
“Setelah panen sebanyak 560 kg, pelaku membawa jeruk menggunakan mobil pick-up miliknya, namun tidak membayar sepeser pun kepada korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta,” jelas IPTU Joko pada Jumat (20/6).
Berbekal laporan tersebut, Tim Buser Singo Batu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan, polisi menyita mobil Daihatsu Espas warna hitam dengan dua plat nomor berbeda (N-7887-DC dan L-8266-VE), serta muatan jeruk.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di banyak lokasi lain, di antaranya:
- Desa Torongrejo: 6 kwintal
- Dusun Junwatu: 8 kwintal
- Dusun Njoso: 5 kwintal
- Desa Badut: 9 kwintal
- Dusun Kucur: 4 kwintal
- Desa Tlekung (2 kali): total 9 kwintal
- Petungsewu Dau: 8 kwintal
- Kalisongo Dau: 1 ton
“Seluruh hasil penjualan jeruk dipakai pelaku untuk membayar utang bank pribadi,” ujar IPTU Joko.
Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Batu. Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada pelaku lain serta menelusuri ke mana hasil panen curian itu dijual.
“Modus klasik dengan wajah baru ini menyasar petani yang rentan. Kami imbau masyarakat, khususnya petani, lebih waspada terhadap pembeli yang mencurigakan,” tegas IPTU Joko Suprianto.
Pewarta ; Mak Ila
Sumbe ; Humas Polres Batu




