PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM – Warga Dusun Dawuhan, Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, memblokade akses jalan yang selama ini digunakan kendaraan pengangkut batu, pabrik pengelolaan batu. Aksi ini dilakukan karena aktivitas pabrik tersebut menyebabkan kerusakan parah pada jalan Desa hingga membahayakan pengguna jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Kedung Pengaron Kejayan Ancam Blokade Akses Jalan Pabrik Pengelolaan Batu Diduga Ilegal

Sejumlah Warga mengaku sering terjadi kecelakaan akibat jalan yang rusak dan licin, terutama saat kendaraan pabrik pengelolaan batu melintas dengan muatan berat. Kerusakan kian parah karena lalu lintas truk pabrik pengelolaan batu berlangsung hampir setiap hari tanpa ada perbaikan dari pihak pengelola.

Kondisi ini membuat tokoh Masyarakat dan pemuda setempat geram, dan menuntut pihak pabrik untuk bertanggung jawab. Mereka menilai pengelola pabrik batu mengabaikan dampak lingkungan dan sosial, serta tidak memberikan kompensasi apa pun kepada Warga terdampak.

Warga juga mengungkapkan bahwa sebagian lahan Warga digunakan sebagai akses jalan pabrik pengelolaan batu tanpa izin, sehingga memperkuat dugaan bahwa operasional pabrik tersebut tidak mengantongi izin resmi.

Aksi blokade dilakukan sebagai bentuk desakan agar Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Aparat Penegak Hukum(APH)turun tangan memeriksa legalitas pabrik pengelolaan batu dan memberikan solusi atas kerusakan yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola pabrik maupun pemerintah terkait. Warga menyatakan akan terus melakukan penutupan akses hingga ada kejelasan mengenai status izin pabrik pengelolaan batu dan kompensasi bagi masyarakat terdampak.

Penulis : Abdul Khalim