
Malang, Suararakyat62
Sistem parkir di Pasar Madyopuro, Kota Malang, kembali disorot pengunjung. Warga menilai petugas hanya fokus memungut biaya parkir tanpa melakukan pemeriksaan karcis saat kendaraan keluar, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan pencurian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu (18/5/2026), setiap kendaraan yang masuk pasar dikenakan biaya parkir Rp2.000 dan diberikan karcis. Namun saat keluar, petugas tidak memeriksa karcis milik pengunjung.
“Pas masuk dikasih karcis dan dimintai uang Rp2.000. Giliran keluar, karcisnya tidak ditanyakan sama sekali. Dari situ kan bisa rawan pencurian motor,” ujar salah satu pengunjung kepada media.
Kondisi tersebut dinilai tidak mengindahkan aspek keselamatan dan keamanan bagi pengunjung pasar. Pemeriksaan karcis saat keluar seharusnya dilakukan sebagai bentuk pengawasan kendaraan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Drs. R. Widjaya Saleh Putra, pada tanggal 29.4 2026 menyampaikan terima kasih atas masukan masyarakat.
“Terima kasih atas perhatian dan sarannya. Masukan ini kami terima dan akan kami tingkatkan layanannya, walaupun petugas sudah melakukan pemeriksaan karcis,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Dishub Kota Malang menyatakan akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem parkir di Pasar Madyopuro agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan pengunjung
Tapi kenyataanya sampai saat ini belom ada tindakan dari dinas perhubungan terkait ,tetap sama masuk di kasih karcis bayar 2000 rb nopol tidak di catat keluarpun tidak ada pemeriksaan karcis
petugaspun tidak memakai atribut dishub terkesan kaya petugas kamar mandi umum yang hanya memungut uangnya saja
(nyak ila)




