SUARARAKYAT62, PASURUAN – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan terus ditingkatkan. Dari total 33 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, sebelumnya terdapat 16 Puskesmas yang belum memiliki layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam. Kini, seluruh Puskesmas telah dilengkapi layanan UGD 24 jam setelah resmi dilaunching oleh Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo akrab disapa Mas Rusdi, Kamis (12/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
UGD 24 Jam di Puskesmas Pohjentrek Mulai Efektif, Nakes Siaga Tangani Kasus Darurat

Dengan adanya kebijakan tersebut, sejumlah Puskesmas yang sebelumnya tidak melayani pasien darurat kini mulai menangani berbagai kasus kegawatdaruratan.

Salah satu contoh terjadi baru-baru ini saat kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Susukanrejo. Petugas tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Pohjentrek dengan sigap memberikan penanganan pertama kepada korban.

Kepala Puskesmas Pohjentrek, dr. Dian Megawati, menjelaskan bahwa sebagian besar pasien yang datang ke UGD biasanya mengalami keluhan yang bersifat darurat.

“Pasien yang datang ke UGD kebanyakan mengeluhkan *nyeri perut hebat*, sesak napas, hingga korban kecelakaan lalu lintas yang memang membutuhkan penanganan cepat,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa tidak semua keluhan dapat diprioritaskan di UGD, terutama keluhan ringan seperti batuk dan pilek yang seharusnya ditangani pada jam pelayanan rawat jalan.

“Kami tidak menampik ada pasien yang datang malam hari dengan keluhan batuk pilek. *Tetap kami layani*, namun itu bukan *esensi* pelayanan di UGD karena bukan *keadaan* kegawatdaruratan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Puskesmas Pohjentrek bukan fasilitas rawat inap, melainkan Puskesmas rawat jalan yang dilengkapi UGD 24 jam. Penetapan Puskesmas rawat inap sendiri merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan.

Sebagai perbandingan, Puskesmas Ngempit merupakan salah satu Puskesmas di Kabupaten Pasuruan yang telah memiliki fasilitas rawat inap.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, pihak Puskesmas melakukan pengaturan tenaga kesehatan secara efisien. Tenaga kesehatan yang bertugas di desa seperti bidan dan perawat turut diperbantukan secara bergantian di Puskesmas.

“Kami mengefektifkan tenaga kesehatan yang ada. Nakes di desa seperti bidan dan perawat kami jadwalkan bergantian selama 24 jam dengan tiga shift, yaitu pagi, siang, dan malam,” terang dr. Dian.

Program UGD 24 jam sendiri merupakan salah satu wacana Bupati Pasuruan sejak awal menjabat. Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan kemudian bergerak cepat memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, mulai dari alat kesehatan hingga pembangunan gedung penunjang UGD.

 

Pihak Puskesmas berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah tersebut.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas UGD 24 jam ini sesuai arahan Bapak Bupati Pasuruan. Warga tidak perlu bingung lagi mencari pelayanan kesehatan saat kondisi darurat,” tambahnya.

Menurutnya, pelayanan kepada pasien tetap menjadi prioritas utama. Sementara urusan administrasi dapat diselesaikan kemudian setelah kondisi pasien stabil dan keluarga sudah hadir.

“Ayo masyarakat ke Puskesmas, jangan ragu. Sarana dan prasarana Puskesmas sekarang sudah jauh lebih baik dan mumpuni, *lebih lengkap, begitu juga dengan obat-obatannya juga jauh lebih baik dan lengkap* tidak seperti dulu,” pungkas dr. Dian.

 

Penulis : Abdul Khalim