Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kajian&Opini

Oleh; Tim Kajian PA GMNI Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut tentu layak diapresiasi karena menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi dan laporan keuangan daerah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun dalam perspektif pembangunan publik, terdapat satu pertanyaan mendasar yang perlu diajukan secara kritis dan objektif: apakah keberhasilan administratif tersebut sudah benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat?
Sebab harus dipahami bahwa opini WTP sejatinya hanya mengukur kewajaran pengelolaan laporan keuangan, bukan mengukur berhasil atau tidaknya pembangunan manusia. WTP tidak otomatis menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, menekan stunting, ataupun meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Dalam konteks inilah, hasil sarasehan PDI Perjuangan Kota Pasuruan pada 1 Juni 2026 menjadi penting untuk dicermati sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah secara lebih substansial.
Paradoks Pembangunan: Administrasi Membaik, Persoalan Sosial Masih Tinggi
Secara makro, Kota Pasuruan menunjukkan sejumlah capaian yang cukup positif. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tercatat sebesar 5,52 persen. Nilai investasi mencapai Rp180,06 miliar dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 79,52.
Namun di balik angka-angka tersebut, masih tersimpan berbagai persoalan mendasar yang menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya bersifat inklusif dan berkeadilan sosial.
Tingkat kemiskinan masih berada di angka 6,18 persen. Pengangguran terbuka tercatat 4,59 persen. Sementara prevalensi stunting mencapai 18,30 persen atau jauh di atas target pembangunan daerah sebesar 13,87 persen.
Kondisi ini menunjukkan adanya paradoks pembangunan: tata kelola administrasi membaik, tetapi kualitas kesejahteraan masyarakat belum mengalami percepatan signifikan.
Dengan kata lain, keberhasilan birokrasi belum sepenuhnya berubah menjadi keberhasilan sosial.
Stunting: Ancaman Serius Masa Depan Generasi
Persoalan paling mendesak yang perlu mendapat perhatian serius adalah tingginya angka stunting.
Stunting bukan sekadar masalah kesehatan anak, melainkan indikator kualitas sumber daya manusia masa depan. Anak yang mengalami stunting berpotensi mengalami hambatan perkembangan kognitif, rendahnya produktivitas ekonomi, hingga meningkatnya kerentanan kesehatan saat dewasa.
Secara metodologis, tingginya stunting menunjukkan adanya persoalan multidimensi yang belum terselesaikan, mulai dari kemiskinan keluarga, kualitas sanitasi, pola konsumsi gizi, kesehatan ibu hamil, hingga kualitas layanan kesehatan dasar.
Artinya, penanganan stunting tidak cukup hanya melalui program kesehatan semata, tetapi membutuhkan integrasi kebijakan lintas sektor secara sistematis dan berkelanjutan.
Jika persoalan ini gagal ditekan secara signifikan hingga beberapa tahun mendatang, maka bonus demografi yang diharapkan justru berpotensi berubah menjadi beban demografi.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Sepenuhnya Inklusif
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,52 persen memang menunjukkan aktivitas ekonomi yang bergerak positif. Akan tetapi, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kelompok masyarakat miskin perkotaan, pekerja informal, nelayan, buruh berupah rendah, hingga pelaku UMKM mikro masih menghadapi tekanan ekonomi yang cukup berat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa distribusi manfaat pertumbuhan ekonomi belum berjalan secara merata.
Karena itu, orientasi pembangunan ke depan tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan tersebut benar-benar menciptakan pemerataan kesejahteraan.
Pembangunan yang berhasil bukan hanya menghasilkan statistik ekonomi yang tinggi, tetapi juga mampu mengurangi kesenjangan sosial secara nyata.
Investasi Tinggi, Lapangan Kerja Masih Minim
Nilai investasi yang melampaui target seharusnya menjadi instrumen penting dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Namun realitas menunjukkan bahwa tingkat pengangguran masih relatif tinggi dan belum memenuhi target RPJMD.
Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan dunia usaha dengan kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal.
Karena itu pemerintah daerah perlu mendorong kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih berbasis pada penciptaan kerja, antara lain melalui:
- penguatan pendidikan vokasi,
- pelatihan berbasis kebutuhan industri,
- pengembangan kewirausahaan muda,
- investasi padat karya,
- serta penguatan UMKM lokal.
Investasi tidak boleh berhenti sebagai angka capaian semata. Investasi harus mampu menghadirkan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat daya beli rakyat.
Digitalisasi Bukan Sekadar Banyak Aplikasi
Dalam beberapa tahun terakhir, reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan berkembang cukup pesat.
Namun indikator Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan SPBE masih menunjukkan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki.
Hal ini menandakan bahwa digitalisasi belum sepenuhnya menghadirkan efektivitas pelayanan publik.
Masyarakat sejatinya tidak membutuhkan banyak aplikasi, melainkan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, dan bebas pungutan liar.
Ukuran keberhasilan birokrasi bukan terletak pada seberapa banyak sistem digital dibuat, tetapi seberapa cepat masalah masyarakat dapat diselesaikan.
Birokrasi yang modern bukan birokrasi yang rumit secara digital, melainkan birokrasi yang mempermudah kehidupan rakyat.
Kemandirian Fiskal Menjadi Tantangan Strategis
Persoalan lain yang cukup penting namun sering luput dari perhatian adalah tingginya ketergantungan APBD terhadap dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Ketergantungan fiskal yang tinggi akan membuat ruang gerak pembangunan daerah menjadi terbatas, terutama ketika terjadi perubahan kebijakan nasional atau perlambatan ekonomi.
Karena itu, agenda besar pembangunan Kota Pasuruan ke depan harus diarahkan pada penguatan kemandirian fiskal melalui:
- optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
- penguatan BUMD,
- pemanfaatan aset daerah secara produktif,
- perluasan basis pajak yang sehat,
- dan penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Daerah yang mandiri secara fiskal akan lebih leluasa menentukan arah pembangunan tanpa terlalu bergantung pada kebijakan eksternal.
WTP Bukan Tujuan Akhir Pembangunan
Enam kali raihan WTP tentu merupakan pencapaian administratif yang membanggakan. Namun pemerintah daerah perlu menyadari bahwa tata kelola keuangan hanyalah instrumen, bukan tujuan akhir pembangunan.
Tujuan utama pembangunan tetaplah kesejahteraan rakyat.
Keberhasilan sejati pemerintah daerah bukan diukur dari rapinya laporan keuangan semata, tetapi dari seberapa jauh rakyat dapat hidup lebih layak, memperoleh pekerjaan, mendapatkan pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang baik, dan masa depan yang lebih pasti.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari opini BPK.
Rakyat hidup dari harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang tersedia, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
WTP boleh dirayakan.
Namun persoalan rakyat jangan sampai dilupakan.
Editor; Redaksi SuaraRakyat62




