Surabaya, SuaraRakyat62com – DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Pusat memberikan ruang otonomi kepada pemerintah daerah dalam mengelola dan memverifikasi data kemiskinan. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan tidak salah sasaran akibat ketidakakuratan data desil nasional.

Persoalan tersebut mencuat setelah DPRD Surabaya menerima sejumlah pengaduan warga yang kehilangan akses terhadap bantuan pendidikan maupun kesehatan karena mengalami perubahan status dalam data desil. Padahal, secara faktual kondisi ekonomi mereka dinilai belum mengalami perubahan signifikan.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menilai kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga data kemiskinan perlu diperbarui berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, ketidaksinkronan antara data pemerintah pusat dan hasil verifikasi pemerintah daerah dapat menghambat intervensi terhadap warga yang masih membutuhkan bantuan.
“Kalau bantuan untuk warga yang dari penggunaan APBD masih bisa, tapi kalau bantuan yang dasarnya dari uang APBN kita tidak bisa apa-apa,” ujar Syaifuddin saat dikonfirmasi, Selasa (01/9/2026).
Ia mencontohkan persoalan yang berdampak langsung pada sektor kesehatan. Syaifuddin menyebut adanya warga penderita polio di Kecamatan Wonokromo yang mengalami kesulitan mendapatkan pengobatan gratis akibat perubahan status dalam data.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan data bukan sekadar masalah administratif, melainkan dapat berdampak langsung terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat.
Syaifuddin mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan untuk melakukan intervensi melalui APBD. Namun, ruang tersebut menjadi terbatas ketika program bantuan yang bersumber dari APBN mensyaratkan status tertentu dalam data desil nasional.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong agar hasil verifikasi faktual yang dilakukan pemerintah daerah dapat menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan penerima manfaat.
“Otonomi data adalah solusi agar program unggulan daerah, seperti Satu Rumah Satu Sarjana, tidak terhambat oleh birokrasi data di Jakarta yang lambat merespons sanggahan warga,” tegasnya.
Desil Tinggi Tak Selalu Berarti Warga Mampu
Senada, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menyoroti persoalan serupa, khususnya terkait bantuan pendidikan dan beasiswa.
Ia menyebut pihaknya menerima banyak pengaduan warga yang sebelumnya masuk kategori pramiskin, namun tiba-tiba mengalami perubahan status menjadi desil lebih tinggi. Bahkan, terdapat warga yang tercatat hingga desil 10 meski kondisi ekonomi keluarganya dinilai tidak menunjukkan peningkatan.
Budi menilai pemerintah daerah perlu tetap mempertimbangkan data dan hasil pendataan yang dimiliki daerah selama sistem desil nasional belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara akurat.
“Kalau desil ini belum jadi ketentuan yang harus berlaku, ya kebijakan pemerintah daerah menggunakan data kemampuan daerah sendiri,” kata Budi.
Menurut dia, penggunaan indikator kepemilikan aset secara administratif juga perlu dilihat secara lebih komprehensif. Sebab, kepemilikan rumah atau kendaraan tidak otomatis menunjukkan seseorang memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.
Ia mencontohkan warga yang memiliki sepeda motor melalui cicilan untuk menunjang pekerjaannya. Secara administratif, kepemilikan kendaraan tersebut dapat menjadi salah satu indikator dalam pemetaan kesejahteraan, tetapi secara ekonomi kendaraan itu justru menjadi sarana utama untuk memperoleh penghasilan.
“Ada orang yang tercatat desil tinggi karena punya cicilan motor, padahal motor itu digunakan untuk ngojek, untuk cari uang, kan kasihan,” tuturnya.
DPRD Surabaya menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah. Akurasi data menjadi penting karena status dalam sistem pendataan nasional dapat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Di sisi lain, pembaruan data tetap membutuhkan mekanisme yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan agar kebijakan tidak hanya bergantung pada klaim kondisi ekonomi warga.
DPRD Surabaya pun mendorong adanya ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan memberikan intervensi berdasarkan kondisi faktual masyarakat, khususnya ketika ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan realitas di lapangan.
Dengan demikian, bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan, tanpa menjadikan persoalan administrasi data sebagai penghalang terhadap akses pendidikan dan kesehatan.
(Ani)




