Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kamis (10/7/2025), dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap proses pembinaan narapidana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pastikan Hak Narapidana, Hakim Wasmat Sidak ke Lapas Pasir Pangarayan

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu. Sebanyak 10 orang warga binaan terpilih turut hadir sebagai perwakilan dalam kegiatan pengawasan ini.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Hakim Wasmat melakukan dialog langsung dengan warga binaan untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan, perlakuan yang diterima selama menjalani masa pidana, serta pemenuhan hak-hak dasar mereka.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergi lembaga peradilan dan pemasyarakatan untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Efendi Parlindungan.

Sementara itu, Kasi Binadik menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara aktif menjalankan program pembinaan, baik kepribadian seperti pendidikan dan keagamaan, maupun kemandirian melalui pelatihan kerja dan keterampilan wirausaha.

Hakim Wasmat menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembinaan yang sudah berjalan baik. Ia juga menampung berbagai masukan dan harapan dari warga binaan untuk menjadi bahan evaluasi di lembaga peradilan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dokumentasi dan ramah tamah antara petugas, warga binaan, dan tim dari Pengadilan Negeri.

 

 

Pewarta ; Esra
Sumber ; Humas Lapas Pasir Pangarayan