Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna IV pada Jumat (25/07/2025) dengan agenda utama Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2025–2029 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan: RPJMD Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Enam Peringatan Kritis

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD M. Toyib dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) serta jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka. Salah satu yang menonjol adalah sikap tegas Fraksi PDI Perjuangan, yang menyatakan persetujuan disertai enam catatan kritis untuk perbaikan arah pembangunan ke depan.

Mahfud Husairi, ST, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, yang membacakan pandangan akhir fraksinya di hadapan forum paripurna, menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis dan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.

“Kami menyetujui RPJMD ini untuk disahkan menjadi Perda. Tapi perlu digarisbawahi, RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan menuju kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus konsisten dan transparan dalam pelaksanaannya,” tegas Mahfud.

Mahfud Husairi, ST Anggota DPRD Kota Pasuruan Fraksi PDI Perjuangan

Enam Catatan Strategis Fraksi PDI Perjuangan:

  1. Sinkronisasi Program dan Anggaran
    RPJMD harus mencerminkan harmoni antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar efektif dan tepat sasaran.
  2. Penyediaan Air Bersih
    Pemkot didesak segera menyusun dan menjalankan RISPAM untuk menjawab persoalan krisis air yang dialami banyak warga.
  3. Reformasi ASN
    Fraksi menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas, rotasi yang adil, dan rekrutmen berbasis kompetensi untuk memperkuat birokrasi.
  4. Optimalisasi PAD Digital
    Fraksi meminta Pemkot mengembangkan sistem retribusi digital yang transparan demi menghindari kebocoran PAD.
  5. Penurunan Stunting
    Harus menjadi prioritas lintas sektor, dengan dukungan anggaran, program gizi, serta edukasi keluarga secara berkelanjutan.
  6. Kinerja Satgas PAD
    Fraksi menegaskan pembentukan Satgas PAD jangan sekadar formalitas, tapi harus punya dampak dan transparansi hasil kerja.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andri Setyani, juga menegaskan sikap politik fraksinya usai rapat.

“Kami setuju terhadap RPJMD karena ini menyangkut masa depan rakyat. Tapi kami juga akan terus mengawasi agar seluruh program benar-benar dijalankan sesuai visi-misi yang dijanjikan,” tegas Andri.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan – DPRD Kota Pasuruan, Andri Setyani

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan tidak ingin RPJMD hanya jadi dokumen yang indah di atas kertas, tetapi kosong dalam pelaksanaan.

Dengan disetujuinya Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna IV ini, Pemerintah Kota Pasuruan kini memegang mandat kuat untuk mengeksekusi program pembangunan lima tahun ke depan. Namun, enam catatan strategis dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi alarm agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sekadar janji politik.

 

Pewarta ; Zen_Satuman