Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Komisi II DPRD Kota Pasuruan melaksanakan evaluasi monitoring terhadap Sekolah Rakyat menengah pertama (SRMP) 28 yang berlokasi di Gedung SD Kandang Sapi, Jalan Veteran No. 9, Kecamatan Panggungrejo, Senin (29/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Evaluasi Monitoring Sekolah Rakyat 28 Pasuruan, Komitmen DPRD dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Inklusif

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudin Akbar beserta rombongan, Kepala Dinas Sosial Kukuh, Kepala Sekolah Sekolah Rakyat menengah pertama (SRMP) 28 Yuli, serta sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kehadiran lintas pihak ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dalam sambutannya, Bahrudin Akbar menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan program pendidikan berjalan sesuai standar. “Kami ingin memastikan Sekolah Rakyat menengah pertama (SRMP) 28 dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Evaluasi ini untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan agar mutu pendidikan semakin meningkat,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Kukuh, menyampaikan bahwa dari total 50 siswa, sudah mendapat 5 dukungan dari wali asuh. Dukungan ini mencakup aspek moral, finansial, hingga pendampingan intensif. Selain itu, Kukuh menegaskan bahwa ijazah Sekolah Rakyat menengah pertama (SRMP) 28 sah dan diakui pemerintah, sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Kepala Sekolah, Yuli, menambahkan bahwa sejak dibuka 1 Agustus 2025,Sekolah Rakyat menengah pertama (SRMP) 28 telah menyeleksi ketat siswanya agar tepat sasaran. Saat ini terdapat 26 siswa laki-laki dan 24 siswa perempuan. Kurikulum yang diterapkan juga disesuaikan dengan kebutuhan nyata, sehingga siswa dibekali pengetahuan sekaligus keterampilan praktis.

Sementara itu, perwakilan LSM, Suyono, mengingatkan pentingnya kepastian legalitas ijazah. Menanggapi hal itu, Kukuh menegaskan kembali bahwa ijazah sekolah rakyat ini setara dengan sekolah formal lain.“Program sekolah rakyat adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi cerdas, kreatif, dan berdaya saing,” jelasnya.

Apresiasi juga datang dari berbagai pihak yang menilai program ini bukan hanya membuka akses pendidikan berkualitas, tetapi juga membantu mengurangi kesenjangan sosial. Dengan sinergi DPRD, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, Sekolah Rakyat menengah pertama (SRMP) 28 diharapkan terus berkembang sebagai model pendidikan inklusif di Kota Pasuruan.

 

Pewarta; Apin