Pekanbaru, SuaraRakyat62.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau berlangsung damai pada Senin (1/9/2025). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pembebasan rekan mereka, Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang ditangkap dalam aksi di Jakarta pada 25 Agustus lalu.

Aksi yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Tengkerang Selatan, Kota Pekanbaru, mendapat pengamanan langsung dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Massa menyampaikan aspirasi dengan orasi di depan gedung DPRD. Selain pembebasan Khariq, mereka juga menuntut penghapusan tunjangan anggota DPR, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta meminta Polri mengusut tuntas dugaan tindakan represif terhadap demonstran di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, massa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika. Kaderismanto menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan akan meneruskannya ke DPR RI.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Riau, kami menerima tuntutan ini dan akan menyampaikan kepada otoritas lebih tinggi agar aspirasi adik-adik mahasiswa segera ditindaklanjuti,” ujar Kaderismanto.
Menariknya, aksi yang digelar sejak siang hingga sore ini berlangsung tertib tanpa gesekan. Di penghujung acara, mahasiswa dan aparat kepolisian saling bersalaman sebagai simbol menjaga kedamaian dan persatuan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai. Mari kita sama-sama menjaga situasi kondusif dan jangan mau terpecah belah,” tegas Jeki.
Aksi damai ini menjadi contoh bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan tanpa kericuhan, dengan dialog dan semangat menjaga persatuan.
Pewarta; Esra




