Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Rokan Hulu (AMMAK) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Senin (8/9/2025). Mereka menuntut Kejari segera mengusut dugaan mark up anggaran bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) bersama pihak ketiga di Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
AMMAK Desak Kejari Rohul Usut Dugaan Mark Up Dana Bimtek Desa

Dalam orasinya, Imam Ade Saputra selaku koordinator aksi meminta Kejari Rohul melakukan penyelidikan mendalam atas penggunaan anggaran dana desa yang dipakai untuk bimtek tersebut.

“Kami mendesak agar Kejari Rokan Hulu menyelidiki penggunaan dana desa yang dipakai untuk kegiatan bimtek 106 desa di Sumatera Utara. Jangan biarkan penyalahgunaan ini berlarut-larut,” tegas Imam.

AMMAK juga menuntut Kejari Rohul memeriksa Plt. Kadis DPMPD Rohul, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, serta Ketua Apdesi Rohul terkait dugaan mark up. Selain itu, mereka meminta 106 kepala desa yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Jika Kejari tidak menindaklanjuti, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kejati Riau,” ancam Imam yang juga menjabat sebagai Sekjen GenPI Rokan Hulu.

Menanggapi hal itu, Ary, Kasubsi Intel Kejari Rohul, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan aspirasi AMMAK. Ia menegaskan laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kerugian negara.

“Laporan dan aspirasi dari kawan-kawan sudah kami terima dengan baik. Beri kami waktu untuk menelaah dan mempelajari apakah benar ada kerugian negara di dalamnya,” ujar Ary.

Aksi AMMAK ini menjadi sorotan publik di Rokan Hulu, mengingat dana desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang diduga sarat penyimpangan.

 

 

Pewarta; Esra