SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Menghadapi musim kemarau tahun 2026, Polsek Ujung Batu bersama Forkopimcam Ujung Batu, pemerintah desa, perusahaan, serta berbagai unsur terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (15/6/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Apel Siaga Karhutla 2026, Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Cegah Bencana Sejak Dini

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Camat Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, tersebut menjadi bukti nyata komitmen seluruh stakeholder dalam memperkuat kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat saat musim kemarau.

Apel dihadiri Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, S.STP, Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, SH., MH., perwakilan Danramil 08/Tandun Serka Zulhairi, Kepala Puskesmas Ujung Batu Desy Marlina, Kepala KUA Ujung Batu Ari Yusmanto, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Ujung Batu, tokoh adat, personel TNI-Polri, perangkat kecamatan dan desa, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ujung Batu.

Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Memasuki musim kemarau, kewaspadaan harus terus ditingkatkan guna mengantisipasi munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran berskala besar.

“Sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mencegah maupun menangani Karhutla. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar dampak yang ditimbulkan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tegas pimpinan apel.

Para lurah dan kepala desa juga diminta untuk terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum meluas dan sulit dikendalikan.

Sementara itu, Satuan Tugas Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa diminta memastikan seluruh peralatan dan sarana pemadaman berada dalam kondisi baik serta siap digunakan kapan saja saat terjadi keadaan darurat.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla milik masing-masing instansi dan perusahaan. Seluruh perlengkapan diperiksa guna memastikan kesiapan operasional apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Sebagai bentuk kesiapan lapangan, peserta juga mengikuti simulasi pemadaman kebakaran lahan yang melibatkan berbagai unsur terkait. Simulasi tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan personel sekaligus menguji koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana Karhutla.

Melalui Apel Kesiapsiagaan Karhutla ini, diharapkan seluruh stakeholder semakin siap, sigap, dan solid dalam menjaga wilayah Kecamatan Ujung Batu dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Langkah preventif yang dilakukan secara bersama-sama diyakini mampu menekan risiko Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hulu.

“Cegah sebelum terjadi, padamkan sebelum meluas.” Semangat tersebut menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menjaga Rokan Hulu tetap aman, hijau, dan bebas dari bencana Karhutla.

(Humas Polres Rohul)