MALANG, SUARARAKYAT62 – Aksi kejahatan bermodus mengaku sebagai aparat kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Seorang wanita berinisial AM, warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, mengaku menjadi korban dugaan penangkapan ilegal, intimidasi, hingga pemerasan oleh komplotan yang mengatasnamakan Reskoba Polres Batu. Peristiwa itu terjadi saat AM sedang bekerja di salah satu villa di Kota Batu, beberapa bulan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Catut Nama Reskoba Polres Batu, Evan Cs Diduga Culik dan Peras Wanita Asal Gedangan hingga Jutaan Rupiah

Dengan mengendarai mobil warna silver, 5–6 orang pria yang dipimpin oleh Evan mendatangi AM dan langsung menuduhnya sebagai jaringan narkoba. Tanpa menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas, AM diintimidasi, diancam akan ditembak, dicekik di bagian leher, lalu digelandang paksa masuk ke dalam mobil.

“Tidak ada barang bukti, tidak ada pemeriksaan. Saya langsung dibawa, diancam, dan dibuat ketakutan,” ungkap AM dengan suara bergetar.

Sesampainya di depan kawasan BNS Kota Batu, komplotan tersebut justru meminta uang tebusan agar AM dilepaskan. Awalnya mereka meminta Rp3 juta, lalu turun menjadi Rp2 juta, hingga akhirnya AM yang berada dalam kondisi tertekan menyerahkan seluruh uang yang dimilikinya sebesar Rp1.700.000.

“Yang minta dan menerima uang itu Evan. Katanya untuk laporan ke pimpinan. Saya bingung, salah saya apa? Tidak ada barang bukti, tapi saya diperas,” tegasnya.

Setelah uang diserahkan, AM baru dilepaskan. Merasa menjadi korban kejahatan serius, keesokan harinya AM melapor secara lisan ke Polsek Junrejo. Atas arahan petugas, ia diminta menghubungi Evan melalui WhatsApp agar uangnya dikembalikan.

Tak lama, Evan menghubungi AM dan mentransfer kembali Rp1.000.000. Namun, yang lebih mencengangkan, Evan justru meminta AM mengirim balik Rp200.000 ke akun DANA miliknya dengan alasan sebagai “uang makan”.

“Dia bilang uang itu untuk ganti makan. Padahal sebelumnya setelah memeras saya Rp1.700.000, dia sempat kirim Rp150.000 katanya buat makan karena kasihan,” ungkap AM heran.

Kasus ini makin menguatkan dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan tindakan aparat, melainkan murni kejahatan dengan modus pencatutan institusi kepolisian.

Kasat Reskoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M., menegaskan bahwa Evan bukan anggota Polres Batu maupun bagian dari Satresnarkoba.

“Bukan, dia bukan anggota kami. Informasi ini tetap akan kami tindak lanjuti,” tegasnya singkat.

Sikap bungkam ditunjukkan Evan saat dikonfirmasi oleh awak media. Pesan WhatsApp terbaca centang dua, namun tidak ada balasan sedikit pun.

Kasus ini diduga kuat mengarah pada tindak pidana serius: penculikan, perampasan kemerdekaan seseorang, pemerasan, serta pencatutan nama institusi negara. Jika terbukti, perbuatan ini bukan hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng kehormatan dan kredibilitas Kepolisian Republik Indonesia di mata publik.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar komplotan ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Bersambung… (Tim)