PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM – Khoirul Anam warga Bangil merasa ditipu oleh MHI, pengembang Properti MDL bertempat di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji yang tak lain adalah pemilik Biro Haji dan Umroh ternama di Kejapanan, Kamis (24/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Developer Abal-abal Ini Ternyata Memiliki Travel Haji Ternama di Japanan

Pasalnya, setelah Khoirul Anam selaku konsumen melakukan pembayaran awal atau DP Rp.60 juta, untuk memiliki unit perumahan dengan cara mengangsur itu, dengan bukti kwitansi pembayaran dan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) di 2019. Nyatanya Properti yang dimaksud dalam perjanjian itu, hingga kini tidak dibangun.

“Melalui kuasa saya, kerap berkomunikasi dan bahkan sempat bertemu duduk bersama antara RZL, perwakilan MHI pemilik Developer dengan saya dan kuasa saya. Namun tidak dapat memastikan kejelasan serta keberadaan properti yang ditawarkan itu ke kami sejak 2019 hingga kini. Saya dijanjikan dengan pengganti nya berupa tanah Kavling yang telah diuruskan Notaris Tapi semua hanya tipu muslihat” kata Khoirul Anam.

Foto ; Ilustrasi

Saat dikonfirmasi oleh kuasa dari Konsumen untuk dapat dipertemukan dengan pemilik Developer, RZL terkesan tidak ada itikad baik. Hanya janji-janji. Janji tinggallah janji, sehingga konsumen dalam peristiwa ini sangatlah dirugikan secara materiil.

Dengan peristiwa tersebut, Khoirul Anam akan melakukan upaya hukum, agar tidak ada korban lain yang dirugikan oleh Developer yang diduga abal-abal itu. Dan berharap agar APH turut mengawal jalannya aduan warga demi terciptanya kondusifitas wilayah dan memberikan rasa kenyamanan terhadap masyarakat yang dirugikan oleh modus Developer Abal-abal.(h-Lim)

 

Penulis: Abdul Khalim