Morotai, SuaraRakyat62.com – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Tofan Bumulo, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut dirinya mengatur proyek pembangunan talud di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, secara tidak resmi atau “di balik meja”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dituding Atur Proyek Talud Sangowo, ASN Morotai Tofan Bumulo Tegaskan Tak Terlibat

Tofan membantah keras narasi tersebut menyusul pemberitaan salah satu media yang dinilainya tidak berdasar dan merugikan nama baiknya secara pribadi maupun profesional sebagai ASN.

“Informasi yang menyebutkan saya mengatur jalannya proyek di balik meja itu tidak benar dan sama sekali tidak berdasar,” tegas Tofan saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, kehadirannya di lokasi proyek murni tidak berkaitan dengan urusan pekerjaan proyek. Menurutnya, mobil milik istrinya dikontrak oleh pihak perusahaan pelaksana, sehingga dirinya sesekali datang ke lokasi hanya untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut.

“Saya datang ke lokasi proyek bukan untuk mengintervensi atau mengatur pekerjaan. Mobil istri saya dikontrak oleh perusahaan, dan pada hari libur saya mengecek kondisi mobil di lokasi,” jelasnya.

Tofan juga menegaskan bahwa sebagai ASN, dirinya tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku serta fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menjalankan tugas sebagai ASN sebagaimana mestinya. Tuduhan yang disampaikan tanpa konfirmasi itu sangat merugikan dan mencederai nama baik saya,” tambahnya.

Ia berharap ke depan media dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, terutama konfirmasi dan keberimbangan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Klarifikasi Tofan turut diperkuat oleh Sofyan Muhammad selaku General Manager PT KMA, perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan lapangan proyek talud Sangowo. Sofyan menegaskan bahwa tidak ada campur tangan pihak luar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mengenal Pak Tofan karena mobilnya kami kontrak. Namun untuk urusan pekerjaan proyek, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami. Tidak ada intervensi dari siapa pun,” tegas Sofyan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap pihak-pihak terkait.

 

 

(Irjan_Nyong)