Pasuruan, SuaraRakyat62.com — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, meluapkan kemarahannya terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, khususnya di kawasan Gempol 9 dan Meiko Pandaan. Ia menyebut kondisi ini tidak mencerminkan identitas Kabupaten Pasuruan sebagai “Kota Santri”.

Ketidaknyamanan ini semakin menjadi, karena lokasi kafe di Gempol 9 hanya berjarak ratusan meter dari kediamannya. Dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Pasuruan, TNI, dan Satpol PP beberapa hari lalu, petugas berhasil menyita senjata tajam dan puluhan botol miras dari lokasi tersebut.

Politisi senior dari PKB yang akrab disapa “Lek Sul” ini menyebut bahwa hasil razia tersebut menjadi bukti bahwa peredaran miras di tempat-tempat hiburan malam berjalan bebas tanpa pengawasan ketat. Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui OPD terkait untuk mengkaji ulang izin usaha tempat-tempat tersebut.
“Kalau tidak sesuai dengan regulasi, Pemkab harus berani menutup paksa,” tegas Lek Sul, Senin (26/5/2025).
Ia mengaku selama ini memilih diam, meski banyak keluhan dari warga yang tinggal di sekitar lokasi kafe. Keluhan tersebut antara lain kebisingan musik, perkelahian antar pengunjung, hingga kasus penganiayaan berat yang menimbulkan cacat permanen.

“Pasuruan adalah Kota Santri, bukan kota purel,” tegasnya.
Lek Sul juga menyoroti adanya kasus perdagangan anak di bawah umur (TPPO), pelanggaran pajak, hingga perkelahian di kawasan Gempol 9 yang sampai kini tak jelas penanganannya. Di kawasan pertokoan Meiko Pandaan, kondisi serupa juga terjadi bahkan kafe-kafe di sana sempat disweeping dan ditutup paksa oleh warga.
Sebelumnya, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i, juga mendesak Pemkab bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin penjual miras yang tidak sesuai dengan aturan.
Ia pun meminta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menertibkan dan menutup seluruh kafe yang melanggar ketentuan izin usaha.
Penulis : Abdul Khalim




