Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyatakan kesiapannya dalam mendukung peringatan nasional tersebut, khususnya melalui pemberian remisi kepada warga binaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Harapan dari Balik Jeruji: Remisi HUT RI ke-80 Segera Dibagikan

Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, saat menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang digelar di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/7/2025). Rapat dipimpin oleh Bupati Rohul, Anton, dan diikuti oleh unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.

Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Sunu Istiqomah Danu, dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda.

Menurut Kalapas, partisipasi Lapas dalam rapat ini difokuskan pada kesiapan teknis dan administratif untuk proses pemberian remisi umum kepada warga binaan yang memenuhi syarat.

“Kami siap mendukung rangkaian kegiatan HUT RI ke-80, khususnya dalam pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani pembinaan,” ungkap Efendi.

Pemberian remisi bukan hanya simbol peringatan hari kemerdekaan, tetapi juga menjadi motivasi penting bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali ke masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan dan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah.

 

 

Pewarta ; Esra

Sumber ; Humas Lapas Pasir Pangarayan