Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, melakukan rotasi jabatan terhadap tiga perangkat desa dalam sebuah acara pelantikan yang digelar di Balai Desa Jeruk, Rabu pagi (16/7/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kades Jeruk Mutasi Tiga Perangkat, Dorong Pelayanan Lebih Profesional

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat, dihadiri Camat Kraton Syaiful Anwar, Kapolsek Kraton Iptu Rio Sagita, Danramil Kraton Kapten ARH Bahrin, serta seluruh jajaran pemerintah desa.

Adapun perangkat desa yang dimutasi adalah:

  1. Suhadak, dari Kaur Keuangan menjadi Kaur Perencanaan
  2. Siti Nurjanah, dari Kaur Pemerintahan menjadi Kaur Keuangan
  3. Alfiah Kurniawati, dari Kasun Jeruk Krajan menjadi Kaur Pemerintahan

Kepala Desa Jeruk, Achmad Fuad, dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dilakukan bukan sebagai bentuk penalti, melainkan sebagai langkah penyegaran dan penataan agar struktur pemerintahan desa semakin solid dan profesional.

“Mutasi ini hasil evaluasi menyeluruh. Bukan untuk mengganti posisi semata, tapi untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Fuad.

Ia juga berharap, perangkat yang dimutasi dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan semangat baru serta penuh tanggung jawab.

“Kami ingin pemerintahan desa ini terus bergerak dinamis, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik dengan baik,” tambahnya.

Mutasi perangkat desa ini disambut positif oleh sejumlah warga yang hadir, karena dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap peningkatan pelayanan.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antar pejabat desa dan masyarakat, menandai dimulainya babak baru dalam pemerintahan Desa Jeruk.

 

 

Penulis ; Abdul_Khalim