Sidoarjo, SuaraRakyat62.com — Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan materi penting tentang registrasi kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM dalam kegiatan pembekalan di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Jumat (13/6/2025). Dalam paparannya, Yanuar menegaskan bahwa registrasi merupakan jantung dari sistem pemasyarakatan.

Menurutnya, registrasi adalah pintu masuk dari seluruh rangkaian pembinaan narapidana dan tahanan. Data yang tercatat sejak awal akan menentukan hak-hak, perlakuan, dan program pembinaan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Registrasi bukan sekadar proses administrasi, tapi fondasi dari pengambilan keputusan pemasyarakatan. Dari sinilah keakuratan data, legalitas status tahanan, hingga keadilan dalam pembinaan bisa dijamin,” tegas Yanuar.
Ia juga mengupas tuntas tentang klasifikasi tahanan, mulai dari tahanan penyidikan hingga pengadilan, serta pengelompokan berdasarkan usia, jenis kelamin, dan jenis perkara. Semua ini menjadi dasar penempatan hunian dan pendekatan pembinaan yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan seluruh alur administratif mulai dari penerimaan, masa pembinaan, hingga proses bebas murni maupun pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Ia menekankan bahwa ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam proses ini mutlak diperlukan.

Melalui pembekalan ini, diharapkan para CASN memiliki pemahaman yang mendalam tentang peran strategis registrasi dan mampu menerapkannya secara profesional, akuntabel, dan berintegritas saat mulai bertugas di satuan kerja masing-masing.
Penulis ; Abdul Khalim




