Pasuruan, Suararakyat62.com

Penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Polres Pasuruan menuai sorotan tajam. Publik menilai ada ketimpangan mencolok, di mana para pekerja justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemilik modal dan pemilik alat berat yang notabene adalah oknum Kepala Desa, diduga bebas dari jeratan hukum.
Salah satu pekerja yang dijadikan tersangka adalah (SA), warga Jabon, Sidoarjo, dengan sangkaan melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ironisnya, SHL, pemilik alat berat sekaligus Kepala Desa yang diduga menjadi aktor intelektual dan penanggung jawab usaha tambang ilegal ini, seolah tak tersentuh hukum.
“Dalam sebuah usaha, bukankah pemilik yang seharusnya bertanggung jawab penuh? Mengapa hanya pekerja yang dijadikan tersangka?” tanya seorang warga dengan nada geram. Asumsi pun berkembang, bahwa Polres Pasuruan diduga tidak objektif dalam menetapkan tersangka, sementara aktor intelektual, pemilik usaha, dan penyedia alat berat masih bebas berkeliaran dengan dalih masih mengumpulkan bukti.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya menjawab singkat, “Kita masih kumpulkan informasi/bukti, nanti kita gelarkan.”
LSM Generasi Rakyat Hebat (GERAH) pun meradang. “Polres Pasuruan patut diacungi ‘jempol’ dalam menyikapi tambang yang diduga ilegal ini,” sindir Jim Darwin, Ketua DPP LSM GERAH, dengan nada sinis.
“Usaha tambang wajib memiliki izin sesuai ketentuan pemerintah. Pemiliklah yang bertanggung jawab, bukan pekerja. Pekerja hanya melaksanakan perintah atasan atau SPK, mereka tidak tahu menahu soal legalitas,” tegasnya.
Jim Darwin menambahkan, jika pekerja ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemilik dan penyedia alat berat tidak diproses hukum dengan dalih mengumpulkan bukti, maka hal ini sangat tidak adil dan menimbulkan kecurigaan. “Penindakan ini terkesan tebang pilih. Ada apa di balik semua ini?” tanyanya retoris.
Ia juga menyoroti lambatnya proses pengumpulan bukti oleh Polres Pasuruan. “Apakah semudah itu menetapkan seseorang jadi tersangka? Sementara pemilik maupun penyedia alat berat masih berkeliaran. Seharusnya mereka juga diproses hukum! Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Equality Before The Law harus ditegakkan!” serunya.
Menanggapi isu adanya aktor yang diduga berusaha menghindar dari proses hukum, Jim Darwin menduga hal itu terkait dengan penangkapan pekerja atau mandor. “Untuk menyelamatkan diri, aktor tersebut diduga ‘keplayon’ (melarikan diri). Ini semakin memperkuat keraguan publik bahwa penangkapan ini timpang dan tidak menyentuh akar masalah,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Pasuruan. Mampukah mereka membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, atau justru tunduk pada tekanan pihak-pihak tertentu? Publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama.
Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Pasuruan. Mampukah mereka membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, atau justru tunduk pada tekanan pihak-pihak tertentu? Publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama, dan menuntut agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya menjadi alat untuk melindungi kepentingan segelintir orang, sementara hak-hak masyarakat diabaikan.
Tim




